Ekonomi

Tarif KRL Tetap Rp3.000, Dirut KAI: Tanda Negara Hadir

Bagikan:
Kereta rel listrik (KRL) berhenti di stasiun dengan penumpang naik turun

Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) untuk 25 kilometer pertama tetap Rp3.000 dan tidak akan dinaikkan, kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin, Rabu, 8 Juli 2026. Pernyataan itu disampaikan saat perjalanan KA Nusantara Eksplorer dari Yogyakarta menuju Jakarta sebagai penegasan kebijakan tarif layanan publik.

Kebijakan tarif dan dasar pemerintah

Bobby menegaskan pemerintah memilih mempertahankan tarif KRL sebagai bagian dari pemenuhan layanan publik. Ia menyebut kebijakan tersebut berlandaskan prinsip keadilan sosial dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya tahu itu harga tiket KRL Rp 3.500 yang sudah tidak naik dari 2007, tapi enggak ada rencana naik (tarif). Karena itulah, tanda negara hadir untuk layanan publik."

Meski ada pernyataan angka dalam kutipan, kebijakan yang ditegaskan manajemen KAI adalah tidak ada rencana kenaikan tarif KRL. Bobby menekankan layanan transportasi tertentu tidak semestinya dikomersialisasi sepenuhnya.

Kajian sebelumnya oleh PT Kereta Commuter Indonesia

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pernah melakukan kajian kemungkinan penyesuaian tarif commuter line. Kajian itu mempertimbangkan kenaikan tarif dasar menjadi Rp3.500 untuk perjalanan 25 kilometer pertama.

"Niatnya itu bagaimana subsidi itu bisa kami tekan. Kasihan pemerintah, kan gitu. Nah, kami lagi cari berbagai macam solusi, termasuk ada kereta (KRL) prioritas,"

Pernyataan di atas disampaikan oleh Direktur Utama KCI M Purnomosidi kepada wartawan di Gedung Serbaguna KCI, Juanda, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2026. Namun, Purnomosidi menegaskan kajian tersebut belum menjadi keputusan dan setiap perubahan tarif tetap membutuhkan persetujuan Kementerian Perhubungan.

Dampak subsidi dan arah kebijakan

Argumen yang diajukan KCI fokus pada upaya menekan besaran subsidi atau public service obligation (PSO) yang ditanggung negara. Sementara itu, KAI menegaskan bahwa mempertahankan tarif rendah juga bagian dari pemenuhan fungsi negara dalam layanan publik.

Perbedaan pendekatan ini menunjukkan adanya ketegangan antara kebutuhan fiskal untuk memangkas subsidi dan tujuan sosial memastikan akses transportasi bagi publik tetap terjangkau.

Kesimpulan dan prospek

Saat ini kebijakan resmi adalah mempertahankan tarif KRL untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Setiap perubahan tarif masih memerlukan kajian lebih lanjut dan persetujuan kementerian terkait, sehingga kemungkinan penyesuaian di masa depan tetap tergantung keputusan pemerintah dan hasil evaluasi beban subsidi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait