Nasional

Pemerintah Targetkan 25 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi September

Bagikan:
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih beroperasi di tingkat desa

Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sudah beroperasi pada September 2026, dengan target nasional mencapai 35.862 koperasi pada akhir tahun. Pernyataan itu disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Target operasional dan jadwal

Zulhas menjelaskan target 25 ribu koperasi akan terealisasi pada Agustus–September 2026, dan terus bertambah hingga capai angka akhir tahun. Pemerintah berharap semua sistem operasional Kopdes berjalan optimal setelah Oktober 2026 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan di tingkat desa.

September ini menurut Wapang (Wakil Menko Bidang Pangan) akan jadi kira-kira 25.000. Agustus-September 25.000, tetapi akhir tahun 35.862 akan jadi

Pembinaan dan penyerahan pengelolaan

Menurut Zulhas, koperasi yang sudah mulai beroperasi akan dibina intensif selama dua tahun. Pada periode pembinaan itu, pemerintah akan melakukan perbaikan dan penyelesaian berbagai aspek operasional.

Setelah dua tahun perbaikan, dibenahi, diselesaikan, kemudian diserahkan kepada desa. Karena itu koperasi milik desa

Setelah masa pembinaan selesai, pengelolaan Kopdes diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa, karena koperasi tersebut merupakan hak milik desa. Langkah ini dimaksudkan untuk menegaskan prinsip kemandirian dan kepemilikan lokal.

Dukungan pemerintah dan harapan manfaat

Zulhas menyatakan Presiden Prabowo meminta dukungan penuh dari semua pihak untuk mempercepat operasional dan manfaat koperasi. Dukungan tersebut mencakup pembinaan teknis, pembiayaan, dan koordinasi antar-institusi di tingkat pusat hingga desa.

Kita harapkan setelah Oktober semua mengenai Kopdes jelas, terang. Kemudian dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia

Dengan target yang bertahap, pemerintah menempatkan fokus pada kualitas operasional selain kuantitas. Target akhir tahun menjadi tolok ukur awal keberhasilan program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ke depan, pemerintah dan pemerintah desa diharapkan terus memantau kinerja Kopdes agar fungsi koperasi sebagai pendorong ekonomi lokal berjalan efektif dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait