Polres Tapanuli Tengah Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara
PANDAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap dua pria diduga pengedar ganja di Kecamatan Barus Utara, Selasa (15/9) malam. Kedua tersangka, DSS (43) dari Desa Sihorbo dan RGR (48) dari Desa Pananggahan, ditangkap setelah polisi menerima informasi transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKP J Munthe. Menurutnya, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ganja di Barus Utara.
Tim Opsnal Satresnarkoba lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan DSS di sekitar pondok dekat gereja di Desa Sihorbo. Pengembangan kemudian membawa petugas ke Dusun III, Desa Pananggahan, hingga diamankan RGR sekitar pukul 22.10 WIB.
Barang bukti yang disita
Pada pemeriksaan awal, polisi menemukan satu bungkus ganja dibalut plastik hijau dengan berat bruto 73,55 gram dan satu unit telepon seluler dari lokasi penangkapan DSS. Dari tangan RGR, petugas menyita uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga terkait transaksi narkotika.
Keterangan tersangka dan asal pasokan
"Dari hasil pemeriksaan awal, DSS mengaku memperoleh ganja tersebut dari RGR," ujar AKP J Munthe.
AKP J Munthe menyampaikan bahwa RGR adalah residivis kasus penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan awal juga mencatat pengakuan RGR bahwa pasokan ganja berasal dari seorang pria bermarga Nasution di wilayah Panyabungan.
"RGR merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut pengakuannya, pasokan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria bermarga Nasution di wilayah Panyabungan," jelasnya.
Proses hukum
Keduanya kini dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidikan akan fokus pada jalur distribusi, keterlibatan pihak lain, dan bukti transaksi yang ditemukan. Penanganan perkara akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku hingga tahap penuntutan di pengadilan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas di Belakang Rumah di Simalungun
Seorang pemuda 23 tahun, Andika Syahputra, ditemukan tewas telungkup di belakang rumah di Simalungun. Keluar...
WIB Desak APH Periksa Penggunaan Dana TKD Tapsel 2026
WIB Tabagsel mendesak APH periksa Kaban BPKPAD Tapsel terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana TKD...
Medan Jadi Tuan Rumah Asistensi Penataan Komponen Pendukung Pertahanan
Kementerian Pertahanan gelar asistensi penataan sarana, kesehatan, dan pergudangan di Medan untuk siapkan ko...
Terdakwa Judi Slot Dituntut 3 Tahun di PN Medan
Dua operator warnet di Medan dituntut 3 tahun penjara atas kasus judi slot online; jaksa sebut mereka fasili...
Yaqub Didakwa Beri Rp1 Miliar ke Mantan Bupati Langkat
Yaqub Abdhal jalani sidang perdana di PN Medan, didakwa memberi sekitar Rp1 miliar ke mantan Bupati Langkat...
Bupati Batubara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumut
Bupati Batubara mendukung Nabilah dan Keysa ke ajang nasional serta mendorong promosi pariwisata, UMKM, dan...