Lokal

Lhokseumawe Susun Regulasi Wajib Belajar Satu Tahun PAUD

Bagikan:
Rapat koordinasi PAUD di Kantor Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di Oproom Kantor Wali Kota, Kamis (17/9). Pertemuan ini bertujuan merumuskan solusi atas hambatan akses dan kualitas layanan PAUD, serta menyiapkan payung hukum yang mendukung pelaksanaan di tingkat gampong.

Temuan langsung di lapangan

Dalam rakor, Yulinda menyampaikan sejumlah temuan saat turun ke lapangan. Ada anak usia prasekolah yang belum mendapat layanan PAUD. Sebagian anak juga terpaksa membantu orang tua sehingga tidak bisa bersekolah.

"Kami menemukan masih ada anak usia prasekolah yang belum tersentuh layanan PAUD. Bahkan, ada anak yang harus ikut membantu orang tuanya bekerja sehingga tidak bisa sekolah."

Yulinda menekankan perlunya sinergi antar OPD untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif.

Pendataan ulang dan penguatan PAUD gampong

Salah satu keputusan penting rakor adalah melakukan pendataan ulang anak yang belum terlayani. Pendataan akan menjadi dasar alokasi sumber daya dan program intervensi.

Penguatan PAUD di tingkat gampong ditetapkan sebagai prioritas agar akses pendidikan prasekolah merata sampai ke pelosok. Pemerintah kota menargetkan pelaksanaan bertahap hingga target 2029.

Regulasi dan koordinasi lintas OPD

Rakor juga menjadi pijakan awal penyusunan regulasi Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah. Semua masukan OPD akan memperkuat draf aturan dan rencana sosialisasi ke kecamatan serta gampong.

"Persoalan anak berkaitan erat dengan banyak sektor, sehingga tidak bisa hanya dibebankan kepada Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan. Kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD sesuai kewenangannya masing-masing."

Kualitas layanan dan inklusi

Selain akses, rakor menyoroti kualitas layanan prasekolah. Fokus pembahasan mencakup kesehatan dan tumbuh kembang anak, serta penyediaan fasilitas inklusif untuk anak penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yuswardi SKM MSM, menyatakan perencanaan program sudah terintegrasi dengan Bappeda. Ia menegaskan pentingnya menyatukan persepsi dan memastikan eksekusi sampai tingkat gampong.

"Langkah awal sudah kita mulai. Sekarang saatnya menyatukan persepsi, memperkuat payung hukum, dan memastikan eksekusinya sampai ke tingkat gampong. Lewat koordinasi lintas OPD, semua kendala di lapangan bisa kita selesaikan secara terpadu."

Dengan rakor ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen menindaklanjuti pendataan anak, memperkuat PAUD gampong, menyusun regulasi, serta meningkatkan kualitas dan akses layanan prasekolah secara bertahap hingga capaian yang diharapkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait