Lhokseumawe Susun Regulasi Wajib Belajar Satu Tahun PAUD
LHOKSEUMAWE — Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di Oproom Kantor Wali Kota, Kamis (17/9). Pertemuan ini bertujuan merumuskan solusi atas hambatan akses dan kualitas layanan PAUD, serta menyiapkan payung hukum yang mendukung pelaksanaan di tingkat gampong.
Temuan langsung di lapangan
Dalam rakor, Yulinda menyampaikan sejumlah temuan saat turun ke lapangan. Ada anak usia prasekolah yang belum mendapat layanan PAUD. Sebagian anak juga terpaksa membantu orang tua sehingga tidak bisa bersekolah.
"Kami menemukan masih ada anak usia prasekolah yang belum tersentuh layanan PAUD. Bahkan, ada anak yang harus ikut membantu orang tuanya bekerja sehingga tidak bisa sekolah."
Yulinda menekankan perlunya sinergi antar OPD untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif.
Pendataan ulang dan penguatan PAUD gampong
Salah satu keputusan penting rakor adalah melakukan pendataan ulang anak yang belum terlayani. Pendataan akan menjadi dasar alokasi sumber daya dan program intervensi.
Penguatan PAUD di tingkat gampong ditetapkan sebagai prioritas agar akses pendidikan prasekolah merata sampai ke pelosok. Pemerintah kota menargetkan pelaksanaan bertahap hingga target 2029.
Regulasi dan koordinasi lintas OPD
Rakor juga menjadi pijakan awal penyusunan regulasi Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah. Semua masukan OPD akan memperkuat draf aturan dan rencana sosialisasi ke kecamatan serta gampong.
"Persoalan anak berkaitan erat dengan banyak sektor, sehingga tidak bisa hanya dibebankan kepada Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan. Kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD sesuai kewenangannya masing-masing."
Kualitas layanan dan inklusi
Selain akses, rakor menyoroti kualitas layanan prasekolah. Fokus pembahasan mencakup kesehatan dan tumbuh kembang anak, serta penyediaan fasilitas inklusif untuk anak penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yuswardi SKM MSM, menyatakan perencanaan program sudah terintegrasi dengan Bappeda. Ia menegaskan pentingnya menyatukan persepsi dan memastikan eksekusi sampai tingkat gampong.
"Langkah awal sudah kita mulai. Sekarang saatnya menyatukan persepsi, memperkuat payung hukum, dan memastikan eksekusinya sampai ke tingkat gampong. Lewat koordinasi lintas OPD, semua kendala di lapangan bisa kita selesaikan secara terpadu."
Dengan rakor ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen menindaklanjuti pendataan anak, memperkuat PAUD gampong, menyusun regulasi, serta meningkatkan kualitas dan akses layanan prasekolah secara bertahap hingga capaian yang diharapkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas di Belakang Rumah di Simalungun
Seorang pemuda 23 tahun, Andika Syahputra, ditemukan tewas telungkup di belakang rumah di Simalungun. Keluar...
WIB Desak APH Periksa Penggunaan Dana TKD Tapsel 2026
WIB Tabagsel mendesak APH periksa Kaban BPKPAD Tapsel terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana TKD...
Medan Jadi Tuan Rumah Asistensi Penataan Komponen Pendukung Pertahanan
Kementerian Pertahanan gelar asistensi penataan sarana, kesehatan, dan pergudangan di Medan untuk siapkan ko...
Terdakwa Judi Slot Dituntut 3 Tahun di PN Medan
Dua operator warnet di Medan dituntut 3 tahun penjara atas kasus judi slot online; jaksa sebut mereka fasili...
Yaqub Didakwa Beri Rp1 Miliar ke Mantan Bupati Langkat
Yaqub Abdhal jalani sidang perdana di PN Medan, didakwa memberi sekitar Rp1 miliar ke mantan Bupati Langkat...
Bupati Batubara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumut
Bupati Batubara mendukung Nabilah dan Keysa ke ajang nasional serta mendorong promosi pariwisata, UMKM, dan...