WIB Desak APH Periksa Penggunaan Dana TKD Tapsel 2026
Padangsidimpuan, 17 September 2026 – Korwil Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tabagsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan, M. Frananda SE MM, terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2026.
Desakan pemeriksaan ke APH
Permintaan pemeriksaan itu disampaikan Korwil WIB Tabagsel di Padangsidimpuan, Kamis (17/9). Mereka menilai ada potensi penyalahgunaan teknis alokasi anggaran TKD. Surat permintaan klarifikasi awal dikirim pada 27 Agustus 2026, namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak BPKPAD.
"Permintaan dan juga desakan kepada APH ... secara khusus terkait dengan tata kelola pengalokasian anggaran tambahan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2026,"
Alasan minta klarifikasi dan dasar hukum
Korwil WIB menegaskan permintaan klarifikasi diajukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka juga menekankan hak publik atas informasi sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk menjalankan amanat undang-undang dan setiap badan publik wajib menerapkan keterbukaan informasi publik,"
Data anggaran dan dugaan pelanggaran
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengucurkan anggaran tambahan TKD untuk Kabupaten Tapsel sebesar Rp256.109.116, tertanggal 21 Juni 2026. WIB menilai realisasi anggaran tersebut tidak dijalankan secara transparan.
Mereka mengkhawatirkan adanya tumpang tindih anggaran atau pengendapan dana yang merugikan daerah. Selain itu, dikhawatirkan penyalahgunaan dapat memperkaya pihak tertentu sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Respons BPKPAD
Upaya konfirmasi kepada Kepala BPKPAD Tapsel, M. Frananda, dilakukan melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun, sampai pelaporan ini dibuat, pesan tersebut belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.
Permintaan klarifikasi dan dorongan penyelidikan oleh APH dari kelompok masyarakat seperti WIB menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan transparansi anggaran daerah. Ke depan, proses audit atau pemeriksaan hukum akan menentukan apakah ada pelanggaran administratif atau pidana terkait penggunaan dana TKD 2026.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Terdakwa Judi Slot Dituntut 3 Tahun di PN Medan
Dua operator warnet di Medan dituntut 3 tahun penjara atas kasus judi slot online; jaksa sebut mereka fasili...
Yaqub Didakwa Beri Rp1 Miliar ke Mantan Bupati Langkat
Yaqub Abdhal jalani sidang perdana di PN Medan, didakwa memberi sekitar Rp1 miliar ke mantan Bupati Langkat...
Bupati Batubara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumut
Bupati Batubara mendukung Nabilah dan Keysa ke ajang nasional serta mendorong promosi pariwisata, UMKM, dan...
DPRD Tuding Pergeseran APBD Deliserdang Rp507,4 Miliar Bermasalah
DPRD Deliserdang menuding pergeseran APBD 2026 senilai Rp507,4 miliar bermasalah karena dokumen fisik terlam...
Polsek Siantar Marihat Sambang Pelajar: Imbauan Hindari Tawuran & Balap Liar
Polsek Siantar Marihat sambangi pelajar di Jl. Melanthon Siregar (16/9) dan mengimbau untuk tidak tawuran, t...
Polsek Siantar Marihat Sambang Warga untuk Cegah Curanmor
Polsek Siantar Marihat sambang Kel. Nagahuta (16/9) beri imbauan cegah Curanmor, waspadai Curas, dan lapor k...