Lokal

WIB Desak APH Periksa Penggunaan Dana TKD Tapsel 2026

Bagikan:
Ilustrasi dokumen anggaran dan kantor pemerintahan Tapanuli Selatan

Padangsidimpuan, 17 September 2026 – Korwil Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tabagsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Kepala BPKPAD Tapanuli Selatan, M. Frananda SE MM, terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2026.

Desakan pemeriksaan ke APH

Permintaan pemeriksaan itu disampaikan Korwil WIB Tabagsel di Padangsidimpuan, Kamis (17/9). Mereka menilai ada potensi penyalahgunaan teknis alokasi anggaran TKD. Surat permintaan klarifikasi awal dikirim pada 27 Agustus 2026, namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak BPKPAD.

"Permintaan dan juga desakan kepada APH ... secara khusus terkait dengan tata kelola pengalokasian anggaran tambahan Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2026,"

Alasan minta klarifikasi dan dasar hukum

Korwil WIB menegaskan permintaan klarifikasi diajukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka juga menekankan hak publik atas informasi sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk menjalankan amanat undang-undang dan setiap badan publik wajib menerapkan keterbukaan informasi publik,"

Data anggaran dan dugaan pelanggaran

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengucurkan anggaran tambahan TKD untuk Kabupaten Tapsel sebesar Rp256.109.116, tertanggal 21 Juni 2026. WIB menilai realisasi anggaran tersebut tidak dijalankan secara transparan.

Mereka mengkhawatirkan adanya tumpang tindih anggaran atau pengendapan dana yang merugikan daerah. Selain itu, dikhawatirkan penyalahgunaan dapat memperkaya pihak tertentu sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Respons BPKPAD

Upaya konfirmasi kepada Kepala BPKPAD Tapsel, M. Frananda, dilakukan melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun, sampai pelaporan ini dibuat, pesan tersebut belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.

Permintaan klarifikasi dan dorongan penyelidikan oleh APH dari kelompok masyarakat seperti WIB menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan transparansi anggaran daerah. Ke depan, proses audit atau pemeriksaan hukum akan menentukan apakah ada pelanggaran administratif atau pidana terkait penggunaan dana TKD 2026.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait