Lokal

Medan Jadi Tuan Rumah Asistensi Penataan Komponen Pendukung Pertahanan

Bagikan:
Suasana asistensi penataan sarana prasarana pertahanan di Balai Kota Medan

Medan — Kementerian Pertahanan RI menggelar Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pendukung Pertahanan Negara Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota Medan, Kamis (17/9). Kegiatan ini dihadiri pejabat daerah, unsur TNI-Polri, BUMN, dan BUMS untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi pelaksanaan penataan sumber daya nasional.

Tujuan dan partisipan kegiatan

Asistensi bertujuan memberi pemahaman teknis terkait penataan sarana prasarana yang bisa mendukung sistem pertahanan semesta. Hadir dalam acara ini jajaran Forkopimda Kota Medan, Kodam I/Bukit Barisan, Kodaeral I, Lanud Soewondo, Dandim 0201/Medan, Polrestabes Medan, serta perwakilan instansi penegak hukum.

Selain itu, acara diikuti pejabat Pemko Medan seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Sofyan serta Kaban Kesbangpol Andy Mario, juga perwakilan BUMN dan BUMS.

Pernyataan Pemko Medan

Wali Kota Medan Rico Waas memberikan dukungan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap. Pemko menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait.

"Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Medan... Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung pertahanan negara,"

Zakiyuddin menegaskan pentingnya pengelolaan potensi sumber daya yang terkoordinasi dan tepat sasaran untuk kepentingan pertahanan.

Penjelasan dari Ditjen Pothan

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan menyampaikan pesan lewat sambutan yang dibacakan Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan Pothan, Brigjen TNI Wirawan Yanuartono. Ia menggarisbawahi urgensi penataan sumber daya di tengah dinamika ancaman global yang semakin kompleks.

"Asistensi yang kita laksanakan hari ini merupakan pengejawantahan dari upaya penataan sumber daya nasional menjadi Komponen Pendukung Pertahanan Negara,"

Wirawan juga menekankan bahwa pembangunan sarana dan prasarana sipil seperti transportasi, logistik, siber, telekomunikasi, dan energi harus memiliki aspek dual-use agar dapat dikonversi untuk kepentingan pertahanan bila diperlukan.

Konteks hukum dan manfaat praktis

Kegiatan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Tujuannya menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan agar kesiapan sumber daya nasional dapat dioptimalkan untuk mendukung sistem pertahanan semesta.

Hasil asistensi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional, terutama terkait kesiapan infrastruktur sipil yang dapat berfungsi ganda.

Langkah berikutnya

Rangkaian kegiatan di Balai Kota Medan mencakup pemaparan materi dan diskusi interaktif. Pemko dan pihak terkait diharapkan menindaklanjuti rekomendasi asistensi dengan kebijakan praktis di daerah.

Dengan sinergi yang kuat antara pusat, daerah, dan sektor swasta, penataan sarana prasarana untuk mendukung pertahanan diproyeksikan menjadi lebih terstruktur dan siap apabila terjadi kontinjensi yang memerlukan mobilisasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait