Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran OYO
Medan — Polsek Medan Area menangkap seorang pengedar narkoba di parkiran penginapan OYO di Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Selasa (28/7). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah karena peredaran narkoba di lokasi.
Penangkapan dan barang bukti
Pelaku bernama Jhonni Yacubus (43), warga Jalan AR Hakim, langsung diamankan oleh petugas saat berada di parkiran penginapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
- Sabu seberat 0,60 gram
- Sepeda motor
- 2 unit telepon genggam
- Dompet perhiasan
- 30 bungkus plastik klip kosong
- Timbangan elektrik
- Sekop yang dibuat dari pipet dan beberapa kain
Proses pemeriksaan di TKP
Berdasarkan laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas mengamati dan mencocokkan ciri-ciri pelaku sesuai informasi warga.
Kita bergerak dari informasi masyarakat yang resah karena tersangka sering mengedarkan sabu-sabu di parkiran salah satu penginapan Jalan AR Hakim
Kita melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan langsung kita amankan
Pengakuan tersangka dan penahanan
Dalam pemeriksaan, Jhonni mengakui kepemilikan barang bukti sabu-sabu tersebut. Ia menyebut mendapatkan narkotika itu dari seorang bandar berinisial R. Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi terhadap keluhan warga terkait peredaran narkoba di kawasan Jalan AR Hakim. Polisi menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk menelusuri jaringan pemasok yang disebutkan tersangka dan mengembangkan kasus.
Warga diimbau terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal dapat berjalan efektif dan lingkungan lebih aman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...