Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Denai
Polsek Medan Area menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kamis (21/5) lalu. Penangkapan dilakukan saat Unit Reskrim menjalankan Operasi Antik Toba 2026 untuk menekan peredaran narkoba di Kota Medan. Tersangka diketahui bernama Riki Rahayu alias Uget (34), warga Jalan Negara, Kelurahan Medan Perjuangan.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi yang selama ini dikenal rawan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menyamar sebagai pembeli untuk memancing transaksi.
Dari tangan tersangka disita dua plastik klip yang berisi sabu seberat total 0,75 gram serta uang tunai. Polisi langsung mengamankan pelaku saat barang bukti diserahkan.
"Begitu menerima informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba personel segera melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat pelaku menyerahkan barang bukti personel langsung mengamankannya,"
— AKP Ainul Yaqin, Kapolsek Medan Area (21/5)
Keterangan polisi dan pengakuan tersangka
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin menjelaskan lokasi penangkapan memang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan penyelidikan berlanjut untuk menelusuri jaringan peredaran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Riki mengaku baru sekitar satu minggu menjadi pengedar sabu di Jalan Denai, Gang Jati. Ia menyebut memperoleh barang dari seorang bandar berinisial K, yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Tindakan hukum dan konteks operasi
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian warga dan aparat setempat.
Operasi Antik Toba 2026 digelar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kota. Penangkapan ini menunjukkan langkah kepolisian dalam merespon laporan masyarakat dan menindak lokasi yang dianggap rawan.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengejar bandar berinisial K dan jaringan yang terkait. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelantikan FAHMI UMMI Tanjungbalai Disiapkan, Wamenag Dijadwalkan Hadir
Audiensi FAHMI UMMI dengan Wali Kota Tanjungbalai bahas persiapan pelantikan 25 Oktober yang rencananya diha...
TPS Ilegal Muncul di Aceh Utara, DLHK Kekurangan Armada
TPS ilegal muncul di Aceh Utara akibat sampah sembarangan; DLHK hanya miliki 26 armada sehingga kapasitas an...
Pasar Tani Aceh 2026 Digelar di Langsa, Dorong Pemasaran Petani
Pasar Tani Aceh 2026 digelar di Lapangan Merdeka Langsa untuk memperluas akses pasar petani, mendukung UMKM,...
Kejari Langsa Musnahkan 356,79 Gram Narkotika dan Puluhan BB
Kejari Langsa memusnahkan 356,79 gram narkotika dan puluhan barang bukti dari 24 perkara yang telah berkekua...
Bobby Nasution Minta SMA/SMK/SLB Belajar dari Rumah karena Kabut Asap
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta PJJ untuk SMA/SMK/SLB mulai 16 Oktober dan imbau kepala daerah antisipas...
Duta Wisata Aceh Besar: Hafiz Angkat Budaya dan Potensi Daerah
Muhammad Hafiz, Duta Wisata asal Lhoknga, menegaskan peran penting generasi muda dalam memperkenalkan dan me...