Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Denai
Polsek Medan Area menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kamis (21/5) lalu. Penangkapan dilakukan saat Unit Reskrim menjalankan Operasi Antik Toba 2026 untuk menekan peredaran narkoba di Kota Medan. Tersangka diketahui bernama Riki Rahayu alias Uget (34), warga Jalan Negara, Kelurahan Medan Perjuangan.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi yang selama ini dikenal rawan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menyamar sebagai pembeli untuk memancing transaksi.
Dari tangan tersangka disita dua plastik klip yang berisi sabu seberat total 0,75 gram serta uang tunai. Polisi langsung mengamankan pelaku saat barang bukti diserahkan.
"Begitu menerima informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba personel segera melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat pelaku menyerahkan barang bukti personel langsung mengamankannya,"
— AKP Ainul Yaqin, Kapolsek Medan Area (21/5)
Keterangan polisi dan pengakuan tersangka
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin menjelaskan lokasi penangkapan memang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan penyelidikan berlanjut untuk menelusuri jaringan peredaran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Riki mengaku baru sekitar satu minggu menjadi pengedar sabu di Jalan Denai, Gang Jati. Ia menyebut memperoleh barang dari seorang bandar berinisial K, yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Tindakan hukum dan konteks operasi
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian warga dan aparat setempat.
Operasi Antik Toba 2026 digelar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kota. Penangkapan ini menunjukkan langkah kepolisian dalam merespon laporan masyarakat dan menindak lokasi yang dianggap rawan.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengejar bandar berinisial K dan jaringan yang terkait. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...