Polsek Babalan Tangkap Pelaku Curat, Perhiasan dan Rp12 Juta Hilang
Babalan, Langkat — Polsek Babalan, jajaran Polres Langkat, berhasil menangkap MA (36) pada Jumat (16/10) terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Peristiwa terjadi di Jalan Suka Mulia Gang Meriam, Kecamatan Babalan, saat korban, Marhaini Wati (61), kehilangan perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp12.000.000. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif tim Reskrim Polsek Babalan.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula Kamis dini hari (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban hendak menunaikan sholat tahajud. Korban pertama kali menyadari kehilangan tabung gas LPG 3 kg dari dapur dan kemudian menghubungi anaknya, Vindri (39).
Beberapa saat kemudian, saat korban bersiap menunaikan sholat subuh, pelaku yang mengintai kembali memasuki rumah dan mengambil barang berharga dari dalam kamar. Korban baru mengetahui kehilangan setelah melihat tas dan beberapa perhiasan sudah raib.
Barang yang hilang
- 1 unit HP merek OPPO
- 5 gelang emas
- 4 cincin emas
- 2 kalung emas
- 1 kerabu emas
- 1 unit speaker merk ADVANCE
- Uang tunai sebesar Rp12.000.000
Penyelidikan dan penangkapan
Setelah laporan dibuat ke Mapolsek Babalan, Kapolsek AKP Eben H. Tarigan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan dan tim opsnal turun ke lokasi. Penyelidikan mengarah pada satu tersangka, MA alias O'ek.
Pada Jumat (16/10) sekitar pukul 17.15 WIB, tim berhasil menyergap MA yang bersembunyi di belakang rumah warga di kawasan Jalan Suka Mulia. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 buah tang
- 3 lembar surat berharga emas
- 1 unit HP OPPO
- 1 buah baju coklat
- 1 unit speaker ADVANCE
- 2 buah gelang emas
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini ditahan di Mako Polsek Babalan untuk pemeriksaan lanjutan.
Pernyataan polisi dan langkah ke depan
"Polres Langkat Berkomitmen 'Polisi Bersama Masyarakat', demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Langkat,"
Kapolres Langkat AKBP Hannry P. H. Tambunan menegaskan bahwa jajaran akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Langkah penegakan ini dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga dan mencegah tindak pidana serupa.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh barang bukti kembali kepada korban. Aparat juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan melapor segera bila menemukan hal mencurigakan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Survei Dimulai, Perbaikan Tanggul Paya Bunder Ditargetkan 2026
UPTD PSDA Wampu-Besitang mulai survei tanggul Paya Bunder; pemasangan CCSP dan penambahan tanah direncanakan...
Medan Percepat Penyerapan APBD 2026 untuk Cegah SILPA
Pemko Medan intensifkan monitoring penyerapan APBD 2026 untuk menekan SILPA dan memastikan program pembangun...
Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba, 1 Bandar Ditangkap
Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Desa Mencirim, menangkap satu bandar dan menyita barang buk...
Kapolres Pematangsiantar Gelar Subuh Keliling Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan pimpin Subuh Keliling (17/10) untuk perkenalan dan ajakan...
Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersihkan Parit Tersumbat di Silimakuta
Polsek Siantar Barat bersama warga membersihkan parit tersumbat di Jl. Silimakuta, Jumat (16/10), untuk menc...
Socfindo Beri 15 Paket Sembako untuk Difabel di Gunung Cut
PT Socfindo Kebun Seumayam menyalurkan 15 paket sembako kepada penyandang disabilitas di Desa Gunung Cut, Na...