Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba, 1 Bandar Ditangkap

Bagikan:
Penggerebekan kampung narkoba oleh Polrestabes Medan di Desa Mencirim

Medan/Deliserdang, 16 Oktober 2026 – Tim gabungan kepolisian menggerebek sebuah kampung narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat petang. Dari penggerebekan itu, aparat menyita sejumlah senjata tajam, pistol, paket sabu siap edar, serta menangkap satu bandar berinisial FI (27).

Penggerebekan dan barang bukti

Operasi dilakukan oleh Polrestabes Medan bersama BNN Sumut dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Penggerebekan berlangsung pada Jumat (16/10) dan berlanjut ke proses penyitaan barang bukti di lokasi.

Petugas menyita beberapa jenis barang dari rumah yang diduga menjadi basis peredaran. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Beberapa paket sabu siap edar
  • Sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba
  • Beberapa senjata tajam dan sebuah pistol

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya memberantas jaringan peredaran lokal. Ia juga menyebut FI sebagai bandar yang mengedarkan sabu dalam skala kecil hingga menengah.

"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNN Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, sita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,"

Bapenda Sumut hadirkan Operasi Sadar Pajak

Di Kota Medan pada hari yang sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Operasi Sadar Pajak. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor disediakan langsung di lokasi pemeriksaan di Jalan Putri Hijau.

Langkah ini bertujuan memudahkan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan. Kegiatan digelar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program ini tidak hanya mengingatkan kewajiban pajak tetapi juga mendorong ketertiban berlalu lintas.

Gubernur targetkan pengaspalan 16 km di Labuhanbatu

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menargetkan pengaspalan jalan sepanjang 16 kilometer di kawasan pesisir Kabupaten Labuhanbatu pada 2027. Rencana ini diharapkan memperbaiki akses transportasi dan memperlancar mobilitas masyarakat setempat.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Pengajian Akbar Pemerintah Provinsi Sumut di Lapangan Ika Bina, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Jumat (16/10). Pemerintah provinsi menyebut proyek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan konektivitas antardaerah.

Ketiga kegiatan—penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, pelayanan pajak di titik pemeriksaan, dan rencana pengaspalan—menunjukkan langkah serentak aparat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan, kepatuhan, dan akses transportasi di Sumatera Utara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait