Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba, 1 Bandar Ditangkap
Medan/Deliserdang, 16 Oktober 2026 – Tim gabungan kepolisian menggerebek sebuah kampung narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat petang. Dari penggerebekan itu, aparat menyita sejumlah senjata tajam, pistol, paket sabu siap edar, serta menangkap satu bandar berinisial FI (27).
Penggerebekan dan barang bukti
Operasi dilakukan oleh Polrestabes Medan bersama BNN Sumut dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Penggerebekan berlangsung pada Jumat (16/10) dan berlanjut ke proses penyitaan barang bukti di lokasi.
Petugas menyita beberapa jenis barang dari rumah yang diduga menjadi basis peredaran. Barang bukti tersebut meliputi:
- Beberapa paket sabu siap edar
- Sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba
- Beberapa senjata tajam dan sebuah pistol
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya memberantas jaringan peredaran lokal. Ia juga menyebut FI sebagai bandar yang mengedarkan sabu dalam skala kecil hingga menengah.
"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNN Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, sita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,"
Bapenda Sumut hadirkan Operasi Sadar Pajak
Di Kota Medan pada hari yang sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Operasi Sadar Pajak. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor disediakan langsung di lokasi pemeriksaan di Jalan Putri Hijau.
Langkah ini bertujuan memudahkan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan. Kegiatan digelar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program ini tidak hanya mengingatkan kewajiban pajak tetapi juga mendorong ketertiban berlalu lintas.
Gubernur targetkan pengaspalan 16 km di Labuhanbatu
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menargetkan pengaspalan jalan sepanjang 16 kilometer di kawasan pesisir Kabupaten Labuhanbatu pada 2027. Rencana ini diharapkan memperbaiki akses transportasi dan memperlancar mobilitas masyarakat setempat.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Pengajian Akbar Pemerintah Provinsi Sumut di Lapangan Ika Bina, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Jumat (16/10). Pemerintah provinsi menyebut proyek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan konektivitas antardaerah.
Ketiga kegiatan—penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, pelayanan pajak di titik pemeriksaan, dan rencana pengaspalan—menunjukkan langkah serentak aparat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan, kepatuhan, dan akses transportasi di Sumatera Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...