Lokal

Polres Taput Tangkap 2 Kurir, Sita 112 Paket Diduga Ganja

Bagikan:
Polisi mengamankan 112 paket diduga ganja di Tapanuli Utara setelah kecelakaan

Tapanuli Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus dua orang yang diduga sebagai kurir narkotika dan menyita 112 paket yang diduga berisi ganja kering. Penangkapan berlangsung Rabu, 24 Juni, di Jalan Umum Tarutung–Siborongborong, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong.

Penangkapan dan kecelakaan di lokasi

Kedua terduga berinisial RHH (33) dan PAN (36) diamankan setelah mobil yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan sebuah truk saat melintas. Polisi menyatakan kendaraan yang digunakan adalah sebuah Toyota Avanza yang diduga membawa muatan narkotika dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Medan.

Akibat benturan, RHH mengalami luka dan sempat terjepit sehingga tidak bisa melarikan diri. Warga yang tiba di lokasi mencurigai muatan kendaraan dan menghubungi personel Polsek Siborongborong sebelum kasus diteruskan ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara.

Barang bukti dan pemeriksaan

Petugas menemukan dan menyita 112 paket yang dikemas rapi dalam plastik. Setiap paket diperkirakan beratnya sekitar 1 kilogram, namun polisi menyatakan berat pasti akan ditentukan melalui penimbangan resmi untuk kepentingan pembuktian.

Setelah penemuan barang bukti, kedua terduga dibawa ke Polres Tapanuli Utara. RHH masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung karena luka, sementara PAN menjalani pemeriksaan untuk kebutuhan penyidikan dan pengembangan kasus.

Proses hukum dan langkah selanjutnya

Pihak kepolisian masih menunggu hasil penimbangan resmi untuk memastikan jumlah dan berat total barang bukti. Pemeriksaan terhadap PAN dilanjutkan untuk mengembangkan jaringan dan menentukan peran masing-masing tersangka.

Kasus ini memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Polres Tapanuli Utara menyatakan akan menindaklanjuti temuan untuk mengusut asal dan rute distribusi barang bukti.

Catatan: Berat pasti barang bukti akan diumumkan setelah proses penimbangan resmi sesuai ketentuan pembuktian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait