Polres Humbahas Tangkap 3 Pelaku Sabu di Doloksanggul
Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu malam (20/5) di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Salah satu yang diamankan adalah seorang TO (Target Operasi) berinisial BAS (24) yang telah lama menjadi incaran polisi.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan dan menemukan BAS dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Saat ditangkap, petugas menemukan paket sabu masih dalam genggaman tangan kanan BAS. Selain itu ditemukan satu kotak rokok Gudang Garam warna cokelat yang berisi sebuah plastik klip transparan berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Kronologi penangkapan rekan pelaku
Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku paket itu dibeli secara patungan bersama dua rekannya, MWM (44) dan FS (48), yang berdomisili di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja. Tim lalu bergerak cepat ke Tipang dan mengamankan kedua tersangka tersebut.
BAS juga menyebut memperoleh barang dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250.000. Identitas pemasok yang disebut masih belum terungkap dan saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Proses hukum dan imbauan polisi
Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini pada Kamis (21/5). Ia menegaskan langkah kepolisian untuk menindak pelaku dan mengamankan barang bukti demi proses hukum.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Frins juga menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika akan terus diintensifkan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas agar situasi keamanan tetap kondusif.
Dampak dan langkah berikutnya
Penangkapan ini menjadi bukti tindak lanjut informasi dari warga dan operasi proaktif kepolisian. Kasus kini berlanjut ke penyidikan untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan, serta menentukan ancaman hukum terhadap para pelaku.
Publik diimbau berperan aktif memberi informasi agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...