Polres Humbahas Tangkap 3 Pelaku Sabu di Doloksanggul
Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu malam (20/5) di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Salah satu yang diamankan adalah seorang TO (Target Operasi) berinisial BAS (24) yang telah lama menjadi incaran polisi.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan dan menemukan BAS dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Saat ditangkap, petugas menemukan paket sabu masih dalam genggaman tangan kanan BAS. Selain itu ditemukan satu kotak rokok Gudang Garam warna cokelat yang berisi sebuah plastik klip transparan berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Kronologi penangkapan rekan pelaku
Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku paket itu dibeli secara patungan bersama dua rekannya, MWM (44) dan FS (48), yang berdomisili di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja. Tim lalu bergerak cepat ke Tipang dan mengamankan kedua tersangka tersebut.
BAS juga menyebut memperoleh barang dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250.000. Identitas pemasok yang disebut masih belum terungkap dan saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Proses hukum dan imbauan polisi
Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini pada Kamis (21/5). Ia menegaskan langkah kepolisian untuk menindak pelaku dan mengamankan barang bukti demi proses hukum.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Frins juga menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika akan terus diintensifkan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas agar situasi keamanan tetap kondusif.
Dampak dan langkah berikutnya
Penangkapan ini menjadi bukti tindak lanjut informasi dari warga dan operasi proaktif kepolisian. Kasus kini berlanjut ke penyidikan untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan, serta menentukan ancaman hukum terhadap para pelaku.
Publik diimbau berperan aktif memberi informasi agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...