Polres Humbahas Tangkap 3 Pelaku Sabu di Doloksanggul
Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu malam (20/5) di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Salah satu yang diamankan adalah seorang TO (Target Operasi) berinisial BAS (24) yang telah lama menjadi incaran polisi.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan dan menemukan BAS dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Saat ditangkap, petugas menemukan paket sabu masih dalam genggaman tangan kanan BAS. Selain itu ditemukan satu kotak rokok Gudang Garam warna cokelat yang berisi sebuah plastik klip transparan berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Kronologi penangkapan rekan pelaku
Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku paket itu dibeli secara patungan bersama dua rekannya, MWM (44) dan FS (48), yang berdomisili di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja. Tim lalu bergerak cepat ke Tipang dan mengamankan kedua tersangka tersebut.
BAS juga menyebut memperoleh barang dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250.000. Identitas pemasok yang disebut masih belum terungkap dan saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Proses hukum dan imbauan polisi
Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini pada Kamis (21/5). Ia menegaskan langkah kepolisian untuk menindak pelaku dan mengamankan barang bukti demi proses hukum.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Frins juga menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika akan terus diintensifkan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas agar situasi keamanan tetap kondusif.
Dampak dan langkah berikutnya
Penangkapan ini menjadi bukti tindak lanjut informasi dari warga dan operasi proaktif kepolisian. Kasus kini berlanjut ke penyidikan untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan, serta menentukan ancaman hukum terhadap para pelaku.
Publik diimbau berperan aktif memberi informasi agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Pasar Murah Aceh Besar Bantu Warga Jelang Idul Adha
Ketua TP PKK Aceh Besar apresiasi Pasar Murah di Peukan Bada yang bantu warga dapatkan kebutuhan pokok terja...
Ketua Dekranasda Sumbang 3 Canting Batik dan 1 Mesin Tenun di Aceh Besar
Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Muzakir, menyumbang tiga canting batik dan satu mesin tenun untuk pengrajin b...
43 CPNS Kemenag Nagan Raya Dilantik Jadi PNS
Sebanyak 43 CPNS Kemenag Nagan Raya dilantik menjadi PNS oleh Menag Nasaruddin Umar pada 21 Mei; mayoritas a...
Pemadaman Listrik Sumatera: PLN Periksa Jaringan Setelah Padam 23 Mei
Seluruh Sumatera padam listrik Jumat 23/5 pukul 18.45 WIB. PLN Sumut kerahkan tim teknis untuk pemeriksaan d...
Ibadah Qurban: Makna Spiritual dan Sosial di Aceh Besar
Tgk Tarmizi: qurban adalah sarana membersihkan jiwa dan memperkuat solidaritas sosial, disampaikan pada khut...
Posyandu Aceh Dukung Target Vaksinasi dan IDL, Cakupan 34%
Ketua TP Posyandu Aceh dukung upaya Kemenkes tingkatkan vaksinasi dan IDL; cakupan Aceh saat ini 34% dan tar...