Tambang Ilegal di Mandailing Natal: SATMA AMPI Desak Penegakan Hukum
Mandailing Natal — Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, pada Minggu (5/7) menilai operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan belum menyelesaikan akar masalah. Ia mengapresiasi langkah Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun menegaskan bahwa satu atau dua razia tidak cukup tanpa penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan transparan. Saleh menyebut praktik tambang ilegal yang menggunakan exavator (Beco) telah merusak hutan, sungai, lahan pertanian, infrastruktur, dan bahkan memakan korban jiwa.
Kerusakan lingkungan dan dampak sosial
Menurut Saleh, kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) terus meluas akibat aktivitas tambang ilegal. Lahan pertanian warga ikut rusak sehingga mengancam mata pencaharian.
Dia menekankan bahwa ancaman ini bukan persoalan biasa, melainkan berisiko pada keselamatan rakyat dan masa depan daerah.
Operasi sekali jalan tidak menyelesaikan masalah
Saleh meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan razia sementara. Ia menilai publik berhak mengetahui hasil penindakan, termasuk status alat berat yang disita dan proses hukum terhadap pelaku.
"Jangan sampai Negara hanya hadir saat melakukan razia, tetapi gagal memastikan tambang ilegal benar-benar berhenti. Rakyat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar operasi yang sesaat lalu aktivitas kembali berjalan seperti biasa."
Tuntutan: Satgas terpadu, Polda, dan Mabes Polri
Untuk tindak lanjut, Saleh mendesak Gubernur Sumatera Utara segera menerbitkan dasar hukum berupa Peraturan atau Keputusan Gubernur untuk membentuk Satgas Terpadu Penanganan Tambang Ilegal. Satgas ini dinilai perlu melibatkan seluruh unsur terkait agar penindakan berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, ia mendesak Polda Sumatera Utara meningkatkan penegakan hukum secara profesional dan transparan, serta meminta Mabes Polri memberi supervisi bila penanganan di daerah menemui hambatan.
"Kami berharap Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tambang ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku."
Hak atas lingkungan dan langkah ke depan
Saleh menegaskan SATMA AMPI Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini secara terbuka dan konstruktif. Keberhasilan pemberantasan tambang ilegal, menurutnya, diukur dari kemampuan negara menghentikan aktivitas secara permanen, memulihkan lingkungan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Ia juga merujuk pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. SATMA AMPI menegaskan, Mandailing Natal tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang.
"Jika negara benar-benar hadir, maka buktikan dengan tindakan nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, dan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat."
SATMA AMPI menyatakan akan terus berada di garda terdepan hingga ada penyelesaian nyata demi keselamatan masyarakat dan pemulihan lingkungan Mandailing Natal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...