Lokal

Susu UHT Diduga Sebabkan Keracunan di SD Medan, Dapur SPPG Ditutup

Bagikan:
Ilustrasi susu UHT dan dapur penyedia makanan sekolah di Medan

Medan: Pemeriksaan laboratorium menemukan indikator Staphylococcus aureus melebihi batas pada salah satu sampel susu UHT terkait dugaan keracunan pangan di SD Negeri 060870, Jalan Gunung Krakatau, Medan. Menyusul temuan itu, operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara sejak 10 Oktober 2026.

Hasil laboratorium dan temuan BBPOM

Pemeriksaan awal di UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan semua sampel negatif dari kontaminan kimia dan beberapa mikroorganisme yang diuji. Sampel yang diuji meliputi nasi, telur ceplok bumbu semur, sayuran, susu kemasan 110 ml, dan sampel muntahan pasien.

Namun pemeriksaan terpisah oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan pada lima kotak sampel susu UHT merek Greenfields rasa stroberi 110 ml menunjukkan hasil berbeda. Laporan BBPOM Nomor T-PP.01.01.3B.10.26.1534 (20 Oktober 2026) mencatat satu sampel Staphylococcus aureus sebesar 1 × 102 CFU/g, yang dinyatakan melampaui ambang batas mutu pangan siap saji menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Kronologi kasus dan penanganan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Pulungan, menyampaikan kasus bermula 9 Oktober 2026 ketika 17 siswa mengalami mual, muntah, dan kram perut sekitar 25 menit setelah mengonsumsi makanan dan produk susu dari program MBG yang disediakan SPPG Kota Medan Timur, Pulau Brayan II 3.

Seluruh siswa dirawat di Rumah Sakit Umum Pekerja Imelda Medan. Sebanyak 12 siswa menerima perawatan rawat jalan dan pulang pada hari yang sama. Lima siswa dirawat inap dan dinyatakan sembuh lalu pulang pada 11 Oktober 2026.

Langkah pengawasan dan sertifikat laik

Dinas Kesehatan melakukan surveilans epidemiologi di sekolah dan inspeksi kesehatan lingkungan di dapur SPPG pada 9 Oktober 2026. Petugas juga mengambil sampel makanan, susu, dan muntahan untuk pemeriksaan laboratorium.

Dari total 230 dapur SPPG yang tercatat di Kota Medan, 210 telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sepuluh dapur masih dalam proses dan belum beroperasi, sehingga masih ada 10 dapur yang belum menjalani pemeriksaan lapangan.

Ketua Tim Kerja P2PM, Edy Yusuf, menyebut ada tiga aspek utama penilaian SLHS:

  • Kondisi gedung, sarana, dan prasarana dapur
  • Kompetensi petugas, termasuk sertifikat pelatihan penjamah makanan
  • Hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan kelayakan makanan

Penilaian dinyatakan memadai jika SPPG mencapai minimal 80 persen dari ketiga aspek tersebut. Jika belum memenuhi, petugas memberi arahan perbaikan sebelum SLHS diterbitkan.

"Kalau tidak memenuhi dan abai akan itu, kami tidak akan terbitkan sesuai dengan standardisasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah."

Implikasi dan langkah berikutnya

Dinas Kesehatan menyatakan temuan BBPOM menjadi dasar koordinasi lebih lanjut dengan BBPOM Medan dan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN) Medan untuk mengevaluasi penggunaan produk susu kemasan dalam program MBG. Meski satu sampel susu menunjukkan angka Staphylococcus aureus melebihi ambang batas, penyebab pasti gejala pada siswa harus ditetapkan berdasarkan keseluruhan hasil investigasi epidemiologi dan laboratorium.

Penghentian operasional dapur dipandang sebagai langkah preventif untuk melindungi siswa hingga evaluasi dan perbaikan dipastikan memadai.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait