Barantin Suspend 19 Perusahaan Ekspor Sarang Walet
Badan Karantina Indonesia menangguhkan 19 perusahaan eksportir sarang burung walet per 21 Agustus 2026. Sanksi itu diberikan karena produk yang diekspor tidak memenuhi standar mutu tujuan Tiongkok, khususnya terkait kandungan aluminium yang melebihi ambang batas.
Alasan penangguhan
Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding, menyebut penangguhan diberlakukan setelah pemeriksaan menemukan pelanggaran serius. Dari 57 perusahaan yang terdaftar, 19 dinilai melanggar ketentuan mutu.
Yang memang nakal, terpaksa harus kita suspend.
Menurut Karding, pelanggaran utama adalah penggunaan bahan kimia tambahan untuk mengubah penampilan fisik produk. Standar internasional menetapkan batas kandungan aluminium pada produk sarang burung walet sebesar 200 PPM.
Ini berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan untuk mengubah penampakan fisik produk. Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM.
Pengecekan lapangan menemukan sejumlah sampel mengandung aluminium jauh di atas batas. "Kandungan aluminiumnya ada yang 1000, enggak boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih, begitu," kata Karding.
Tindakan preventif, bukan pelarangan total
Karding menegaskan penangguhan bersifat pembinaan dan pencegahan. Tujuannya agar otoritas karantina Tiongkok tidak langsung menjatuhkan sanksi yang lebih luas terhadap seluruh eksportir Indonesia.
Kita suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari Tiongkok, yang memang nakal.
Selain itu, Karding menyebut GACC telah mengadakan audit dan pembicaraan bilateral terkait standar ekspor sarang walet. Langkah domestik ini dinilai perlu untuk menjaga kredibilitas dan akses pasar ekspor.
Peluang bagi eksportir patuh
Meski ada penangguhan, Barantin tetap membuka akses bagi perusahaan baru atau eksportir yang bersedia memperbaiki proses produksi sesuai standar. Hal ini penting agar aliran perdagangan dan perekonomian dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Kita akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan. Ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Konteks ekspor dan upaya penguatan pasar
Sebelumnya, Barantin melepas ekspor komoditas unggulan asal Banten senilai Rp40,8 miliar dalam kegiatan "Merdeka Ekspor Komoditas Unggulan Banten" di Bandara Soekarno-Hatta. Komoditas yang dikirim meliputi sarang burung walet, manggis, dan kepiting ke tujuan seperti Tiongkok dan Taiwan.
Upaya ini menunjukkan dua arah kebijakan: mendorong ekspor produk lokal, sekaligus memperketat pengawasan mutu agar produk Indonesia tetap diterima di pasar internasional.
Langkah penangguhan diharapkan mendorong perusahaan meningkatkan standar produksi dan kualitas produk. Jika kepatuhan membaik, akses pasar besar seperti Tiongkok bisa terjaga dan ekspor komoditas unggulan tetap berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...
Hari ke-23 Pencarian KM Virgo Nihil, 53 Korban Masih Hilang
Operasi SAR hari ke-23 pencarian KM Virgo di Laut Jawa nihil; 190 dari 243 ditemukan, 53 masih hilang, salva...