Barantin Suspend 19 Perusahaan Ekspor Sarang Walet
Badan Karantina Indonesia menangguhkan 19 perusahaan eksportir sarang burung walet per 21 Agustus 2026. Sanksi itu diberikan karena produk yang diekspor tidak memenuhi standar mutu tujuan Tiongkok, khususnya terkait kandungan aluminium yang melebihi ambang batas.
Alasan penangguhan
Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding, menyebut penangguhan diberlakukan setelah pemeriksaan menemukan pelanggaran serius. Dari 57 perusahaan yang terdaftar, 19 dinilai melanggar ketentuan mutu.
Yang memang nakal, terpaksa harus kita suspend.
Menurut Karding, pelanggaran utama adalah penggunaan bahan kimia tambahan untuk mengubah penampilan fisik produk. Standar internasional menetapkan batas kandungan aluminium pada produk sarang burung walet sebesar 200 PPM.
Ini berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan untuk mengubah penampakan fisik produk. Standar internasional menetapkan bahwa kandungan aluminium pada produk sarang burung walet tidak boleh melebihi ambang batas 200 PPM.
Pengecekan lapangan menemukan sejumlah sampel mengandung aluminium jauh di atas batas. "Kandungan aluminiumnya ada yang 1000, enggak boleh, itu berarti menggunakan zat-zat tertentu untuk pemutih, begitu," kata Karding.
Tindakan preventif, bukan pelarangan total
Karding menegaskan penangguhan bersifat pembinaan dan pencegahan. Tujuannya agar otoritas karantina Tiongkok tidak langsung menjatuhkan sanksi yang lebih luas terhadap seluruh eksportir Indonesia.
Kita suspend dari Indonesia dulu, jangan sampai di-suspend dari Tiongkok, yang memang nakal.
Selain itu, Karding menyebut GACC telah mengadakan audit dan pembicaraan bilateral terkait standar ekspor sarang walet. Langkah domestik ini dinilai perlu untuk menjaga kredibilitas dan akses pasar ekspor.
Peluang bagi eksportir patuh
Meski ada penangguhan, Barantin tetap membuka akses bagi perusahaan baru atau eksportir yang bersedia memperbaiki proses produksi sesuai standar. Hal ini penting agar aliran perdagangan dan perekonomian dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Kita akan tetap menjaga agar roda perekonomian dan ekspor komoditas unggulan. Ini dapat terus berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Konteks ekspor dan upaya penguatan pasar
Sebelumnya, Barantin melepas ekspor komoditas unggulan asal Banten senilai Rp40,8 miliar dalam kegiatan "Merdeka Ekspor Komoditas Unggulan Banten" di Bandara Soekarno-Hatta. Komoditas yang dikirim meliputi sarang burung walet, manggis, dan kepiting ke tujuan seperti Tiongkok dan Taiwan.
Upaya ini menunjukkan dua arah kebijakan: mendorong ekspor produk lokal, sekaligus memperketat pengawasan mutu agar produk Indonesia tetap diterima di pasar internasional.
Langkah penangguhan diharapkan mendorong perusahaan meningkatkan standar produksi dan kualitas produk. Jika kepatuhan membaik, akses pasar besar seperti Tiongkok bisa terjaga dan ekspor komoditas unggulan tetap berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Barantin Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Dorong Produk Banten ke Dunia
Barantin melepas ekspor komoditas Banten senilai Rp40,8 miliar ke Tiongkok dan Taiwan, didorong peningkatan...
Wamenkomdigi: Risiko Pemanfaatan AI yang Semakin Canggih
Wamenkomdigi Nezar Patria memperingatkan risiko "unintended consequences" AI yang bisa mempengaruhi keputusa...
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Rokok dan 1.739 Miras
Bea Cukai Banten memusnahkan 41 juta batang rokok ilegal dan 1.739 miras impor ilegal dari penindakan sepanj...
Menkomdigi Minta KIP Jaga Kepercayaan Publik dan Keterbukaan
Menkomdigi Meutya Hafid minta KIP menjaga kepercayaan publik lewat keterbukaan informasi akurat saat audiens...
Mendikdasmen: Sekolah Terdampak Asap di Kalimantan Bisa Terapkan PJJ
Mendikdasmen membuka opsi PJJ bagi sekolah di Kalimantan terdampak asap, dengan keselamatan siswa sebagai pr...
Hanura Buka Pintu bagi Politisi Menuju Pemilu 2029
Hanura membuka peluang bagi politisi potensial dan memperkuat struktur partai menjelang Pemilu 2029.