Lokal

Sumut Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Bagikan:
Penandatanganan komitmen tata kelola pemerintahan di Aula Raja Inal Siregar, Medan

Medan — Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution bersama Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Ketua DPRD, dan para kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Tanda tangan dilakukan pada Kamis, 17 September di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, sebagai bagian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Penandatanganan dan pihak yang menyaksikan

Acara penandatanganan dipimpin langsung oleh Gubernur Bobby. Kegiatan ini disaksikan pejabat pusat dan lembaga pengawas, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Dr. Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, dan perwakilan LKPP.

Para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara hadir dan menandatangani naskah komitmen. Di tingkat Kabupaten Langkat, penandatangan dilakukan oleh Plt Bupati Tiorita Br Surbakti bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, SE.

  • Gubernur Sumut: M. Bobby Afif Nasution, SE., MM
  • Plt Bupati Langkat: Tiorita Br Surbakti, SH.
  • Ketua DPRD Langkat: Sribana Peranginangin, SE.
  • Saksi dan narasumber: Wamendagri Akhmad Wiyagus; Pimpinan KPK Johanis Tanak; perwakilan BPKP dan LKPP

Tujuan komitmen dan fokus perbaikan

Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat dan pemerintah daerah lain di Sumut menyatakan kesediaan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Komitmen mencakup perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, serta proses PBJ agar pelayanan publik menjadi lebih optimal dan akuntabel.

Pesan pimpinan dan peran APIP

Gubernur Bobby menilai momentum ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus melakukan evaluasi tata kelola di daerah.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,"

Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan perlunya memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini.

"Kita perlu memperkuat posisi APIP,"

Sementara Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan fungsi strategis APIP dalam mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ranah hukum.

"APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,"

Dampak bagi pemerintahan daerah

Dengan penandatanganan komitmen ini, daerah diharapkan meningkatkan integritas birokrasi serta memperbaiki mekanisme penganggaran dan pengadaan yang selama ini rawan penyimpangan. Di Langkat, Plt Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah H. Amril, Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah, dan Plh Prokopim Muhammad Nawawi.

Kesimpulan: Komitmen bersama ini menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat good governance dan clean government di Sumatera Utara. Keberlanjutan implementasi kebijakan dan penguatan peran APIP akan menentukan efektifitas pencegahan penyimpangan di level daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait