Wamenbud: Kementerian Telaah Kasus Sound Horeg yang Tewaskan 3
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyatakan Kementerian akan menelaah kembali kejadian dugaan tiga korban jiwa akibat penggunaan sound horeg di Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan usai peresmian pameran fotografi di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2026.
Wamenbud janji telaah lebih teliti
Giring mengatakan pemerintah terus mengamati berbagai ekspresi budaya di masyarakat. Pengamatan bertujuan melihat dampak positif dan memastikan aspek keselamatan bila diperlukan.
"Yang jelas, setiap ekspresi budaya kan pasti Kementerian Kebudayaan selalu amati dan kita selalu lihat mana yang berdampak. Mana yang dampaknya memang harus kita pastikan, nanti dari Kementerian Kebudayaan pasti akan baca lagi, akan lebih teliti lagi,"
Ia menegaskan langkah lanjutan dilakukan setelah penyebab kejadian dipelajari secara menyeluruh. Giring juga menyebut akan melaporkan temuan kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, untuk mendapatkan arahan kebijakan.
"Kebetulan Pak Menteri sedang bertugas di tempat lain, nanti saya akan langsung report dan meminta arahan dari beliau. Kalau dampaknya sampai ada yang meninggal, dari Kementerian Kebudayaan pasti akan baca lagi dengan lebih teliti soal penyebabnya,"
Kronologi singkat korban
Kasus yang disebut terkait sound horeg ini dilaporkan menewaskan tiga orang dalam rentang waktu singkat di wilayah Jawa Timur. Rinciannya masih dalam penelusuran instansi terkait.
- Jumlah korban: Dilaporkan tiga orang meninggal.
- Korban pertama: Pria berinisial SN (29) tewas saat tertidur di atas truk bermuatan sound horeg yang melaju.
- Lokasi kejadian korban pertama: Jalan Krasak, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
- Tanggal kejadian korban pertama: 2 Agustus 2026, ketika kendaraan melintas di bawah gapura pembatas desa.
"Kejadiannya hari Minggu, 2 Agustus 2026, saat kendaraan melintas di bawah gapura pembatas desa,"
Pernyataan di atas disampaikan oleh Komandan Regu 1 Unit Gakkum Satlantas Polres Jember, Aiptu Hasan Basri, dalam keterangan pers kepolisian.
Langkah pemerintah dan implikasi
Giring menyatakan Kementerian Kebudayaan berkomitmen menelaah bentuk ekspresi budaya yang menimbulkan risiko. Telaahan akan mencakup penyebab langsung kejadian dan evaluasi praktik keselamatan saat acara karnaval atau kegiatan serupa.
Hasil telaah diharapkan menjadi dasar rekomendasi kebijakan atau pedoman teknis untuk mengurangi risiko. Pemeriksaan bersama instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan langkah preventif tepat dan konsisten.
Proses pemeriksaan dan langkah kebijakan lebih lanjut akan diumumkan setelah Kementerian merampungkan kajian internal dan menerima arahan dari Menteri Kebudayaan.
Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.
Berita Terkait
Trailer Film 'Beautiful Pain' Rilis, Angkat Kekerasan Domestik
Trailer dan poster resmi 'Beautiful Pain' dirilis; film mengangkat kekerasan domestik, fitnah, dan perjuanga...
BIGHIT Ajukan Upaya Hukum Usai Kediaman Anggota CORTIS Diterobos
BIGHIT melaporkan dua tersangka setelah kediaman anggota CORTIS diterobos dan akan keberatan atas penghentia...
Park Jinyoung Dikabarkan Ditawari Peran di Drama 'Hash's Shinru'
Park Jinyoung dan Jeon So Young dikabarkan ditawari peran utama di drama romantis sejarah 'Hash's Shinru', a...
Resident Evil 2026 Tayang di Indonesia, Tanpa Post-Credit
Resident Evil 2026 tayang 16 Sep 2026 di Indonesia; reboot ini berdurasi 97 menit, ber-rating D17, dan tidak...
FFI 2026 Umumkan 15 Film Lolos Tahap Nominasi
FFI 2026 mengumumkan 15 film cerita panjang lolos Tahap Nominasi; seleksi melibatkan 12 asosiasi dan nominas...
King Lear Jadi Momentum Diplomasi Budaya Indonesia–Jepang
Bambang Prihadi menggagas pementasan King Lear bersama Suzuki Company Toga dan Yayasan Bumi Purnati untuk me...