Demo DPRD Sumut, Tuntutan Pembelian Pertalite Jeriken, dan Desakan Usut MBG
Peristiwa bergulir di Sumatera Utara pada Senin (15/6): dua pemuda dituntut 5 bulan 5 hari karena terbukti membeli BBM pertalite 25 literDPRD Sumut yang sempat diwarnai dorong-dorongan dengan aparat; dan Ketua DPRD Sumut mendesak penegak hukum mengusut dugaan jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sidang di PN Medan: Dua Terdakwa Dituntut
Di Pengadilan Negeri Medan, Senin (15/6), dua terdakwa, Azis Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, dituntut hukuman selama 5 bulan 5 hari. Mereka dinilai terbukti membeli BBM jenis pertalite sebanyak 25 liter menggunakan jeriken.
Tuntutan ini diajukan setelah proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Sidang berlanjut dengan jadwal pemeriksaan saksi dan pembelaan yang akan mengikuti mekanisme peradilan.
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut
Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (15/6). Aksi bertujuan menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait isu-isu publik di daerah.
Dalam beberapa momen, aksi itu sempat memanas dan terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dan aparat keamanan. Meski demikian, massa tetap melanjutkan tuntutannya secara terorganisir.
Ketua DPRD: Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Menanggapi desakan publik, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sumut.
"Pihak DPRD akan mengawal dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sumut."
Permintaan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan program sosial dan masyarakat penerima manfaat.
Ketiga peristiwa ini memperlihatkan dinamika publik dan penegakan hukum di Sumut pada hari yang sama. Ke depan, proses peradilan terhadap dua terdakwa akan berlanjut di PN Medan, sementara DPRD dan aparat diharapkan segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan jual-beli titik dapur MBG.
Berita Terkait
Calon Ketua Karang Taruna Medan Paparkan Visi dan Misi ke Ketua DPRD
Calon Ketua Karang Taruna Medan, Dedy Saputra Pane, menemui Ketua DPRD Wong Chun Sen untuk memaparkan visi,...
SD 2 Muhammadiyah Langsa Beri Reward untuk Juara O2SN 2026
Tiga siswa SD 2 Muhammadiyah Langsa menerima reward dari kepala sekolah usai meraih juara O2SN 2026 sebagai...
Bener Meriah Revisi RTRW untuk Antisipasi Perubahan Wilayah
Bupati Tagore pimpin konsultasi publik revisi RTRW Bener Meriah untuk menyesuaikan Qanun 2013 dengan perubah...
HISSI Aceh Gelar Muswil I, Tekankan Pengawasan Eksplorasi Migas
HISSI Aceh menggelar Muswil I di Langsa (15/6) untuk mengawal eksplorasi migas Blok Medco dan Andaman demi k...
Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter di Era AI
Bupati Tapanuli Utara minta pendidikan karakter dan integritas jadi prioritas di era AI melalui program prio...
Polsek Siantar Martoba Tindak Laporan Keributan di Depan Penginapan
Polsek Siantar Martoba merespons laporan keributan di depan penginapan Jalan Medan, 13 Juni; seorang pria di...