Lokal

Demo DPRD Sumut, Tuntutan Pembelian Pertalite Jeriken, dan Desakan Usut MBG

Bagikan:
Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut dan sidang pembelian pertalite jeriken di PN Medan

Peristiwa bergulir di Sumatera Utara pada Senin (15/6): dua pemuda dituntut 5 bulan 5 hari karena terbukti membeli BBM pertalite 25 literDPRD Sumut yang sempat diwarnai dorong-dorongan dengan aparat; dan Ketua DPRD Sumut mendesak penegak hukum mengusut dugaan jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sidang di PN Medan: Dua Terdakwa Dituntut

Di Pengadilan Negeri Medan, Senin (15/6), dua terdakwa, Azis Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, dituntut hukuman selama 5 bulan 5 hari. Mereka dinilai terbukti membeli BBM jenis pertalite sebanyak 25 liter menggunakan jeriken.

Tuntutan ini diajukan setelah proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Sidang berlanjut dengan jadwal pemeriksaan saksi dan pembelaan yang akan mengikuti mekanisme peradilan.

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumut

Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (15/6). Aksi bertujuan menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait isu-isu publik di daerah.

Dalam beberapa momen, aksi itu sempat memanas dan terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dan aparat keamanan. Meski demikian, massa tetap melanjutkan tuntutannya secara terorganisir.

Ketua DPRD: Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Menanggapi desakan publik, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sumut.

"Pihak DPRD akan mengawal dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sumut."

Permintaan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan program sosial dan masyarakat penerima manfaat.

Ketiga peristiwa ini memperlihatkan dinamika publik dan penegakan hukum di Sumut pada hari yang sama. Ke depan, proses peradilan terhadap dua terdakwa akan berlanjut di PN Medan, sementara DPRD dan aparat diharapkan segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan jual-beli titik dapur MBG.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait