Nasional

Kementerian HAM Dorong Sumba Jadi Pilot Program Nasional TPPO

Bagikan:
Rapat koordinasi Kementerian HAM dan instansi terkait untuk pilot TPPO di Sumba Barat

Kementerian Hak Asasi Manusia mendorong wilayah Sumba, khususnya Sumba Barat, menjadi pilot program nasional untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Inisiatif ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar pada Jumat, 10 Juli 2026, dengan tujuan memperkuat perlindungan korban melalui sinergi antar-instansi.

Koordinasi lintas lembaga di Sumba Barat

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM Martinus Gabriel Goa. Pertemuan mengumpulkan perwakilan kepolisian, lembaga perlindungan anak, pemerintah daerah, serta Unit Pelaksana Teknis daerah.

Dalam pertemuan itu para pihak menyepakati dokumen komitmen bersama sebagai bukti dukungan terhadap gerakan Program Zero TPPO di Sumba.

Pesan pimpinan Kemenkum HAM

"Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen memperkuat koordinasi melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia agar perlindungan terhadap korban semakin optimal,"

Komitmen penegak hukum

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, menegaskan dukungan polisi untuk memperkuat Program Zero TPPO. Ia menyatakan akan meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, menambahkan bahwa jajarannya siap mengedukasi masyarakat dan mengoptimalkan peran Ruang Pelayanan Khusus untuk melindungi kelompok rentan.

Peran lembaga perlindungan anak dan teknis kementerian

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyampaikan komitmen memperkuat advokasi, edukasi, dan pengawasan terhadap penanganan kasus yang melibatkan anak. Hadir pula Irma Malinda Suhartono dari Tim Teknis Direktorat Kepatuhan Instansi Pemerintah yang mendampingi delegasi kementerian.

Turut hadir perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memastikan implementasi kebijakan berbasis kebutuhan lokal.

Langkah ke depan dan harapan

Melalui penandatanganan komitmen bersama, semua peserta berharap Sumba menjadi model nasional penanganan TPPO dan TPKS yang efektif. Langkah strategis ini diharapkan meningkatkan koordinasi, mempercepat respons perlindungan korban, dan memperkuat pemulihan bagi perempuan dan anak korban kejahatan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait