SUCOFINDO Resmikan Sumur Bor Air Bersih di Aceh Besar
KOTA JANTHO — Pada Selasa (2/6) PT SUCOFINDO (Persero) meresmikan sumur bor air bersih di Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar. Peresmian ini bagian dari program peringatan HUT ke-70 SUCOFINDO bertema Mengabdi, Jaga Air Bersih untuk Negeri, hasil kolaborasi SUCOFINDO bersama ABPEDNAS dan Kejaksaan RI.
Peresmian dan pelaksana kegiatan
Acara dihadiri pejabat daerah, jajaran komisaris dan direksi SUCOFINDO, serta perwakilan ABPEDNAS dan Kejaksaan. Sumur bor ini dibangun untuk memperluas akses air layak konsumsi bagi warga Gampong Lambleut.
Latar belakang dan inisiatif
Komisaris Independen PT SUCOFINDO, Mahatma Gandhi, menyatakan bantuan muncul setelah pihak perusahaan menerima proposal dari almarhum Keuchik Gampong Lambleut, Bahrunnazar. Proposal itu mengungkap kondisi kualitas air yang kurang layak konsumsi di lokasi.
Air merupakan sumber kehidupan. Ketika kami menerima proposal tersebut dan mengetahui kondisi kualitas air di lokasi yang kurang layak konsumsi, kami tergerak untuk merealisasikan bantuan ini
Mahatma menambahkan bahwa pembangunan sumur ini adalah bagian inisiatif SUCOFINDO untuk membangun 70 sumur di berbagai daerah dalam rangka HUT ke-70. Pemilihan lokasi berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.
Dampak lokal dan harapan pemerintah daerah
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi SUCOFINDO. Ia berharap fasilitas ini menjadi amal jariyah dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada SUCOFINDO atas bantuan sumur bor ini untuk masyarakat Gampong Lambleut. Ini merupakan hadiah yang luar biasa
Bupati menjelaskan kondisi geografis Aceh Besar yang luas — sekitar 3.000 km2 dengan 604 gampong — serta ketergantungan masyarakat pada sektor pertanian yang sering terdampak kekeringan saat musim kemarau. Ia mencatat layanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen penduduk, sehingga banyak warga masih menggunakan air yang kurang layak.
Jangan sampai menimbulkan konflik. Gunakan air ini dengan bijak, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian
Peran ABPEDNAS dan pengawasan
Perwakilan ABPEDNAS, Teuku Fadli, menyampaikan bahwa program ini masuk dalam gerakan nasional yang dikawal ABPEDNAS bersama Kejaksaan RI. Ia menegaskan peran badan permusyawaratan desa (dikenal Tuha Peut di Aceh) untuk dilibatkan dalam pengawasan program strategis ke depan.
Di Aceh, Badan Permusyawaratan Desa dikenal dengan sebutan Tuha Peut. Ke depan, seluruh anggota Tuha Peut akan dilibatkan sebagai bagian dari ABPEDNAS dalam fungsi pengawasan program strategis nasional
Pesan penutup dan pemeliharaan fasilitas
Pihak SUCOFINDO meminta masyarakat menjaga fasilitas ini agar manfaatnya berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah membuka diri untuk kolaborasi skala lebih besar, seperti pembangunan waduk dan infrastruktur penampungan air, guna menjamin ketersediaan air di masa depan.
Turut hadir antara lain komisaris dan direksi SUCOFINDO, Kepala Unit TJSL SUCOFINDO, perwakilan Kejati Aceh, Kadis DPMG Aceh Besar, unsur Forkopimcam, Ketua Forum Keuchik, perwakilan PDAM, serta tokoh dan masyarakat Gampong Lambleut.
- Komisaris Independen: Mahatma Gandhi
- Direktur Komersial: Agus Permadi
- Perwakilan ABPEDNAS: Teuku Fadli
- Pejabat daerah: Bupati H. Muharram Idris
Program pembangunan sumur bor ini dimulai dari Aceh dan diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain sebagai bagian dari upaya memperkuat akses air bersih nasional.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...