STIK Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital
STIK Lemdiklat Polri meluncurkan program STIK Mengabdi untuk memperkuat deteksi dini gangguan kamtibmas melalui sistem komunitas digital. Kegiatan berlangsung 25–28 Agustus 2026 di kawasan Palembang dan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dengan tujuan mempercepat pelaporan dan mitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Program dan tujuan
Program ini melibatkan masyarakat, aparat kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah. Fokus utama adalah meningkatkan kemampuan komunitas mendeteksi dan merespons potensi gangguan keamanan sejak tahap awal, terutama saat terjadi darurat karhutla yang dapat mengancam keselamatan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
Sistem komunitas digital
STIK memperkenalkan pola komunikasi berbasis komunitas digital untuk mempercepat alur informasi. Sistem dirancang agar warga dapat melakukan pelaporan awal, bertukar informasi, dan berkoordinasi cepat ketika tanda-tanda ancaman muncul.
Menurut pimpinan STIK, teknologi menjadi alat utama, tetapi keterlibatan warga tetap menjadi kunci keberhasilan.
"Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, keterlibatan masyarakat juga penting karena mereka paling dekat dengan lingkungan," ujar Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto.
Edukasi lintas unsur
Penguatan deteksi dini dipadukan dengan paket edukasi bagi unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah. Materi meliputi pengenalan tanda bahaya karhutla, prosedur pelaporan, serta cara berkoordinasi dalam sistem komunitas digital.
"Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu memperkuat jejaring komunikasi dan kemampuan masyarakat mengenali potensi gangguan sejak dini," tambah Eko.
Tim pelaksana dan pemberdayaan
Kegiatan dilaksanakan tim dosen STIK dengan latar belakang akademik dan kepolisian. Mereka memberikan edukasi, penguatan kapasitas, dan pemberdayaan komunitas sebagai ujung tombak sistem deteksi.
- Prof. Lindrianasari
- Dr. Yudhi Hery Setiawan
- Erick Hermawan
- Rahmadsyah Lubis
Keberadaan tim akademisi dan praktisi bertujuan menerjemahkan ilmu kepolisian menjadi langkah nyata di lapangan.
Prospek dan perluasan
STIK berharap model STIK Mengabdi ini menjadi kolaborasi berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah lain sesuai karakter ancaman setempat. Pendekatan gabungan teknologi dan partisipasi masyarakat dinilai efektif untuk membangun masyarakat yang sadar risiko dan responsif.
Dengan peningkatan kapasitas komunikasi komunitas dan kesiapan lintas unsur, upaya pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk mitigasi karhutla, diharapkan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puan Dorong Koordinasi Tangani Dampak Karhutla terhadap Kesehatan
Puan Maharani minta koordinasi lintas kementerian dan DPR untuk antisipasi dampak karhutla terhadap kesehata...
Pagu Anggaran RRI 2027 Dipatok Rp943 Miliar, Turun Rp3,87 Miliar
Pagu anggaran RRI 2027 ditetapkan Rp943,054 miliar, turun Rp3,874 miliar dari 2026; komposisi belanja tetap...
Menko Polkam: Perkuat Penguasaan Ruang Digital Hadapi DFK
Menko Polkam Djamari Chaniago minta pemerintah perkuat penguasaan ruang digital untuk cegah penyebaran disin...
Idrus Marham Puji DPR atas Komitmen Percepatan RUU Perampasan Aset
Idrus Marham mengapresiasi DPR yang berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset setelah aksi aspirasi 27 Agu...
Puan Serahkan Laporan Kinerja DPR Sidang 2025-2026 kepada Seluruh Fraksi
Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan Laporan Kinerja DPR Sidang 2025-2026, mencakup 16 UU, 1.377 rapat, dan 9...
Puan: DPR Selesaikan 16 RUU Jadi UU pada Tahun Sidang 2025-2026
Puan Maharani menyatakan DPR telah mengesahkan 16 RUU jadi UU pada Tahun Sidang 2025-2026, dengan peningkata...