Puan: DPR Selesaikan 16 RUU Jadi UU pada Tahun Sidang 2025-2026
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR RI pada Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI, Selasa, 1 September 2026, di Gedung Parlemen Senayan. Ia menyatakan DPR telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 dan menegaskan pentingnya proses legislasi yang terencana dan partisipatif.
Hasil legislasi Tahun Sidang 2025-2026
Puan menyebut angka penyelesaian produk hukum tersebut sebagai bagian dari upaya DPR memperbaiki tata kelola legislasi. Selain 16 RUU yang telah disahkan, evaluasi Program Legislasi Nasional juga menghasilkan perubahan dalam daftar prioritas.
- Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026: 69 RUU
- Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029: 199 RUU
Partisipasi publik dan penerapan konstitusi
DPR memperluas ruang partisipasi publik dalam penyusunan aturan. Mekanisme yang dipakai termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), konsultasi publik, serta penyampaian masukan secara digital. Puan juga menekankan penerapan konstitusi dalam produk hukum, termasuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan berbagai RUU.
RUU dalam berbagai tahap pembahasan
Puan merinci status RUU yang masih berjalan pada akhir tahun sidang:
- 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I
- 19 RUU ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR
- 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi
- 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan Dewan
- 8 ratifikasi konvensi internasional yang akan dilanjutkan pembahasannya
Ukuran keberhasilan legislasi
Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
Puan menegaskan bahwa jumlah produk hukum bukanlah satu-satunya tolok ukur. Ia meminta agar setiap undang-undang yang dibuat memberikan manfaat nyata dan berpihak pada rakyat.
Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang akan dibentuk.
Ke depan, DPR akan melanjutkan pembahasan RUU yang masih dalam berbagai tahapan serta menyelesaikan agenda ratifikasi internasional. Puan menekankan perlunya fokus pada kualitas legislasi agar hukum yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...