Nasional

Puan: DPR Selesaikan 16 RUU Jadi UU pada Tahun Sidang 2025-2026

Bagikan:

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR RI pada Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI, Selasa, 1 September 2026, di Gedung Parlemen Senayan. Ia menyatakan DPR telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 dan menegaskan pentingnya proses legislasi yang terencana dan partisipatif.

Hasil legislasi Tahun Sidang 2025-2026

Puan menyebut angka penyelesaian produk hukum tersebut sebagai bagian dari upaya DPR memperbaiki tata kelola legislasi. Selain 16 RUU yang telah disahkan, evaluasi Program Legislasi Nasional juga menghasilkan perubahan dalam daftar prioritas.

  • Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026: 69 RUU
  • Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029: 199 RUU

Partisipasi publik dan penerapan konstitusi

DPR memperluas ruang partisipasi publik dalam penyusunan aturan. Mekanisme yang dipakai termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), konsultasi publik, serta penyampaian masukan secara digital. Puan juga menekankan penerapan konstitusi dalam produk hukum, termasuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan berbagai RUU.

RUU dalam berbagai tahap pembahasan

Puan merinci status RUU yang masih berjalan pada akhir tahun sidang:

  • 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I
  • 19 RUU ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR
  • 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi
  • 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan Dewan
  • 8 ratifikasi konvensi internasional yang akan dilanjutkan pembahasannya

Ukuran keberhasilan legislasi

Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Puan menegaskan bahwa jumlah produk hukum bukanlah satu-satunya tolok ukur. Ia meminta agar setiap undang-undang yang dibuat memberikan manfaat nyata dan berpihak pada rakyat.

Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang akan dibentuk.

Ke depan, DPR akan melanjutkan pembahasan RUU yang masih dalam berbagai tahapan serta menyelesaikan agenda ratifikasi internasional. Puan menekankan perlunya fokus pada kualitas legislasi agar hukum yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait