Idrus Marham Puji DPR atas Komitmen Percepatan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, mengapresiasi sikap pimpinan DPR yang menanggapi aspirasi masyarakat dan berkomitmen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Aspirasi itu disampaikan dalam aksi pada 27 Agustus 2026 di kompleks DPR Senayan, dan Idrus memberi pernyataan saat ditemui pada 1 September 2026. Menurutnya, langkah DPR penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Ruang dialog di Senayan
Idrus menilai aksi 27 Agustus menjadi contoh positif karena membuka ruang dialog langsung antara masyarakat dan pimpinan DPR. Ia memandang sikap itu menunjukkan parlemen kembali berfungsi sebagai tempat penyaluran aspirasi publik.
Lebih lanjut, ia menilai cara pimpinan DPR berkomunikasi dengan masyarakat sudah tepat dan perlu ditiru oleh wakil rakyat lain.
RUU Perampasan Aset sebagai instrumen anti-korupsi
Idrus mengaitkan percepatan RUU Perampasan Aset dengan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, undang-undang itu dapat menjadi salah satu alat hukum untuk menyita hasil pencucian uang dan aset koruptor.
"Lalu yang ketiga adalah secara visi presiden dan kita semuanya, bagaimana pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan. Dan bagian daripada itu ada satu instrumen yang diusulkan yaitu Undang-Undang Perampasan Aset,"
Apresiasi terhadap pimpinan DPR
Idrus memberi pujian khusus kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas jaminan percepatan pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan RUU paling lambat 15 Desember 2026 sebagai langkah tepat dan berani.
"Saya kira ini sangat luar biasa dan ini suatu kemajuan yang menurut pandangan saya sangat spektakuler. Ini menjadi contoh teladan yang patut kita berikan apresiasi positif dan dukungan sepenuhnya,"
Harapan agar sikap terbuka berlanjut
Meski memberi apresiasi, Idrus mengingatkan agar keterbukaan pimpinan DPR menerima aspirasi tidak berhenti pada satu momentum saja. Ia berharap kebiasaan menerima dan merespons aspirasi rakyat dijaga secara konsisten untuk menangani persoalan bangsa.
"Tinggal sekarang ini harus dirawat ke depan, supaya jangan hanya ini, tetapi nanti aspirasi-aspirasi lain. Yang orientasinya adalah untuk kemajuan bangsa, tentu sikap-sikap itu juga nanti konsisten,"
Dengan demikian, menurut Idrus, komitmen DPR terhadap percepatan RUU Perampasan Aset bukan hanya soal legislasi, melainkan juga tentang menegaskan peran parlemen sebagai kanal aspirasi publik dan alat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pagu Anggaran RRI 2027 Dipatok Rp943 Miliar, Turun Rp3,87 Miliar
Pagu anggaran RRI 2027 ditetapkan Rp943,054 miliar, turun Rp3,874 miliar dari 2026; komposisi belanja tetap...
Menko Polkam: Perkuat Penguasaan Ruang Digital Hadapi DFK
Menko Polkam Djamari Chaniago minta pemerintah perkuat penguasaan ruang digital untuk cegah penyebaran disin...
Puan Serahkan Laporan Kinerja DPR Sidang 2025-2026 kepada Seluruh Fraksi
Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan Laporan Kinerja DPR Sidang 2025-2026, mencakup 16 UU, 1.377 rapat, dan 9...
Puan: DPR Selesaikan 16 RUU Jadi UU pada Tahun Sidang 2025-2026
Puan Maharani menyatakan DPR telah mengesahkan 16 RUU jadi UU pada Tahun Sidang 2025-2026, dengan peningkata...
Pemerintah Perluas Rumah Cahaya untuk Pahlawan dan Keluarga
Pemerintah dan BTN kembangkan Program Rumah Cahaya sebagai penghargaan hunian bagi veteran, mantan atlet, da...
Prabowo Jadi Tamu Utama Eastern Economic Forum 2026
Presiden Prabowo akan menjadi tamu utama EEF 2026 di Vladivostok dan bertemu Vladimir Putin pada 3 September...