Menhut Siapkan Standar Minimum untuk Manggala Agni Perkuat Karhutla
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyiapkan standar kebutuhan minimum personel dan peralatan untuk Manggala Agni sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Standar minimum untuk dukungan operasional
Raja Juli meminta penyusunan apa yang ia sebut Minimum Essential Cost untuk memastikan setiap petugas dilengkapi secara memadai. Tujuannya, agar perlengkapan tidak membahayakan keselamatan personel saat bertugas di lapangan.
"Dibuat dari tapak apa yang kita sebut Minimum Essential Cost kalau di pertahanan itu kan. Minimum apa supaya Manggala Agni sudah equipped dengan sesuatu yang tidak membahayakan nyawa," ujar Raja Juli.
Permintaan itu menekankan perlunya standar yang konkret, termasuk jumlah personel, jenis alat pelindung diri, dan peralatan pemadam yang harus tersedia pada tiap pos operasi.
Evaluasi strategi pencegahan karhutla
Selain standar perlengkapan, Kementerian mengevaluasi efektivitas langkah pencegahan yang sudah dijalankan. Evaluasi mencakup pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di kawasan rawan.
"OMC cuma dua kali awal Januari misalkan, bikin lima, bikin tujuh, berapa yang benar-benar diperlukan. Tapi sekali lagi government diperbaiki, TMAT-nya dilihat benar enggak air di Riau, di Kalbar sudah di bawah itu," kata Raja Juli.
Penilaian ini dimaksudkan untuk menyesuaikan frekuensi dan cakupan intervensi teknis dengan kebutuhan riil di lapangan. Data TMAT menjadi salah satu indikator utama untuk menentukan langkah pencegahan yang prioritas.
Pengelolaan anggaran dan langkah berikutnya
Raja Juli menegaskan bahwa seluruh anggaran penanggulangan karhutla harus digunakan secara hati-hati dan sesuai kebutuhan. Pemerintah diminta menghindari pembelanjaan yang tidak terukur atau berlebihan.
"Hati-hati banget, jangan aji mumpung, hitung secara betul apa yang diperlukan oleh teman-teman di lapangan," ujarnya.
Evaluasi dan penyusunan standar ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem penanggulangan karhutla yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Langkah selanjutnya meliputi finalisasi standar, pengujian kebutuhan di lapangan, dan penyesuaian anggaran sesuai rekomendasi penilaian teknis.
Dengan standar yang jelas, diharapkan kapasitas Manggala Agni meningkat sehingga respons terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan menjadi lebih cepat dan terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...