Nasional

Purbaya Perkuat Akurasi Bansos dan Subsidi lewat Integrasi Data

Bagikan:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan di DPR terkait integrasi data bansos

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memperkuat ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi melalui pemutakhiran serta integrasi data penerima manfaat secara berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Fokus pada kualitas data penerima manfaat

Purbaya menegaskan kualitas data menjadi fokus utama perbaikan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menurutnya, upaya itu sejalan dengan pandangan beberapa fraksi DPR yang menyoroti kebutuhan peningkatan ketepatan program perlindungan sosial.

Langkah yang ditempuh bertujuan mengurangi tumpang tindih penerima dan meminimalkan kesalahan penyaluran. Dengan data yang lebih akurat, subsidi dan bansos diharapkan sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak.

Langkah teknis yang dilakukan

Pemerintah telah menerapkan serangkaian langkah untuk meningkatkan akurasi penyaluran. Purbaya merinci upaya tersebut meliputi:

  • pemutakhiran data penerima;
  • pemadanan (matching) antar basis data;
  • integrasi data sosial ekonomi secara berkala.

Menurut Purbaya, langkah-langkah ini dilaksanakan untuk memperkuat kualitas data penerima manfaat sehingga penyaluran program menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

Dukungan parlemen dan harmonisasi regulasi

Purbaya menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi PKS, PKB, dan Partai Demokrat yang menekankan ketepatan sasaran bansos. Ia juga menanggapi usulan Fraksi NasDem terkait harmonisasi regulasi penggunaan data.

"Pemerintah mengapresiasi pandangan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat. Agar penyaluran bantuan sosial dan subsidi dijaga dan dipastikan ketepatan sasarannya,"

"Pemerintah juga sependapat dengan rekomendasi Fraksi Partai NasDem agar dilakukan harmonisasi dan penyelarasan regulasi. Yang mewajibkan seluruh instansi menggunakan DTSEN sebagai sumber rujukan tunggal,"

DTSEN sebagai rujukan terpadu

Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan DTSEN sebagai rujukan terpadu untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program perlindungan sosial. Penggunaan satu sumber data diharapkan meningkatkan konsistensi antarinstansi dan mempermudah proses verifikasi penerima.

Dengan mengintegrasikan data secara berkala dan mensinergikan regulasi, pemerintah berharap penyaluran bansos dan subsidi dapat lebih tepat manfaat serta mendukung kebijakan fiskal yang lebih efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait