Purbaya Perkuat Akurasi Bansos dan Subsidi lewat Integrasi Data
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memperkuat ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi melalui pemutakhiran serta integrasi data penerima manfaat secara berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Fokus pada kualitas data penerima manfaat
Purbaya menegaskan kualitas data menjadi fokus utama perbaikan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menurutnya, upaya itu sejalan dengan pandangan beberapa fraksi DPR yang menyoroti kebutuhan peningkatan ketepatan program perlindungan sosial.
Langkah yang ditempuh bertujuan mengurangi tumpang tindih penerima dan meminimalkan kesalahan penyaluran. Dengan data yang lebih akurat, subsidi dan bansos diharapkan sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak.
Langkah teknis yang dilakukan
Pemerintah telah menerapkan serangkaian langkah untuk meningkatkan akurasi penyaluran. Purbaya merinci upaya tersebut meliputi:
- pemutakhiran data penerima;
- pemadanan (matching) antar basis data;
- integrasi data sosial ekonomi secara berkala.
Menurut Purbaya, langkah-langkah ini dilaksanakan untuk memperkuat kualitas data penerima manfaat sehingga penyaluran program menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Dukungan parlemen dan harmonisasi regulasi
Purbaya menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi PKS, PKB, dan Partai Demokrat yang menekankan ketepatan sasaran bansos. Ia juga menanggapi usulan Fraksi NasDem terkait harmonisasi regulasi penggunaan data.
"Pemerintah mengapresiasi pandangan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat. Agar penyaluran bantuan sosial dan subsidi dijaga dan dipastikan ketepatan sasarannya,"
"Pemerintah juga sependapat dengan rekomendasi Fraksi Partai NasDem agar dilakukan harmonisasi dan penyelarasan regulasi. Yang mewajibkan seluruh instansi menggunakan DTSEN sebagai sumber rujukan tunggal,"
DTSEN sebagai rujukan terpadu
Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan DTSEN sebagai rujukan terpadu untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program perlindungan sosial. Penggunaan satu sumber data diharapkan meningkatkan konsistensi antarinstansi dan mempermudah proses verifikasi penerima.
Dengan mengintegrasikan data secara berkala dan mensinergikan regulasi, pemerintah berharap penyaluran bansos dan subsidi dapat lebih tepat manfaat serta mendukung kebijakan fiskal yang lebih efektif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Tropis Haishen pada Cuaca
BMKG peringatkan Siklon Tropis Haishen dapat picu hujan lokal dan gelombang tinggi; sebagian besar wilayah m...
Kemenhut dan DPR Perkuat Penanganan Karhutla dan Tata Karbon
Kemenhut dan Komisi IV DPR sepakat percepat penanganan karhutla, tata kelola karbon, dan penyelesaian status...
Kemenhub-Korlantas Perkuat Sinergi Wujudkan Zero ODOL
Kemenhub dan Korlantas memperkuat sinergi untuk implementasi Zero ODOL, pengamanan Nataru, dan Hari Keselama...
Kemkomdigi Tutup Masa Sanggah Seleksi Pita 700 MHz & 2,6 GHz
Kemkomdigi menutup masa sanggah seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz; tidak ada sanggahan dan proses l...
Menkomdigi: Pemberantasan Judol Sasar Seluruh Ekosistem
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemberantasan judi online kini menyasar seluruh ekosistem, termasuk situs...
MPLS Perdana Sekolah Rakyat di Sragen, 28 Ribu Siswa Baru
Menteri Sosial buka MPLS Sekolah Rakyat di Sragen pada 14 Juli 2026; 28 ribu siswa baru diterima lewat penja...