Nasional

Kemenhub Uji Coba ETLE, Catat 140.309 Pelanggaran Angkutan Barang

Bagikan:
Petugas memantau sistem Weigh In Motion pada UPPKB saat uji coba ETLE

Kementerian Perhubungan mencatat 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang selama uji coba pengawasan ETLE yang berlangsung sejak 27 Januari hingga 30 Juni 2026. Uji coba ini digelar di tiga lokasi UPPKB yang dilengkapi teknologi Weigh In Motion untuk mendukung penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Hasil uji coba dan rincian pelanggaran

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaporkan jumlah pelanggaran berdasarkan jenis pelanggaran selama periode uji coba. Data ini menjadi dasar penegakan dan perbaikan sistem pengawasan angkutan barang.

Jenis Pelanggaran Jumlah Persentase
Pelanggaran daya angkut 82.158 54%
Pelanggaran dokumen 58.057 46%
Pelanggaran tata cara muat 94 -
Total 140.309 100%

Lokasi uji coba dan teknologi

Uji coba pengawasan ETLE berlangsung di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang telah dipasangi Weigh In Motion. Ketiga lokasi tersebut adalah UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan, serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.

Penempatan teknologi ini memungkinkan deteksi pelanggaran daya angkut secara otomatis dan konsisten selama periode pengujian.

Tindak lanjut dan proses konfirmasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menindaklanjuti temuan dengan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar dan pemilik kendaraan. Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di berbagai daerah.

Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang

Hingga laporan terakhir, 883 surat telah memperoleh konfirmasi dari pelanggar sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar, melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah

Evaluasi dan langkah ke depan

Direktur Jenderal Aan Suhanan meminta pelanggar segera melakukan konfirmasi sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Konfirmasi membantu verifikasi data dan mempercepat tindak lanjut administratif atau penilangan.

Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala. Demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien

Evaluasi berkala dijadwalkan sebelum pelaksanaan penuh kebijakan Zero ODOL pada 2027. Hasil uji coba ini akan menjadi dasar perbaikan aturan, prosedur penindakan, dan perluasan penggunaan teknologi timbang otomatis.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait