Sosialisasi SPPT PBB-PP di Darul Imarah untuk Optimalisasi PBB
Kota Jantho, Aceh Besar — Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama Camat Darul Imarah menggelar sosialisasi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) - PBB-PP dan digitalisasi pembayaran pada Rabu, 1 Juli di Gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Sosialisasi dan tujuan
Kegiatan menghadirkan para keuchik gampong se-kecamatan Darul Imarah. Materi utama meliputi mekanisme penyampaian SPPT, opsi pembayaran digital, dan strategi peran keuchik dalam mendorong pelunasan PBB terutang.
Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, menekankan kewajiban pajak sebagai tanggung jawab warga negara dan pentingnya peran keuchik sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat.
"Pajak Bumi dan Bangunan bersifat wajib bagi setiap orang atau badan yang memiliki, menguasai, atau mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu Keuchik sebagai mitra strategis pemerintah Aceh Besar, penggerak pembangunan dan jembatan aspirasi masyarakat, kami harap dapat membantu semaksimal mungkin kegiatan penyampaian SPPT-PB ke warganya dan mendorong penyetoran pajak terutang dari SPPT-PBB,"
Data PBB-PP di Darul Imarah
Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Syahidul Haq, menjelaskan bahwa penyampaian SPPT yang disosialisasikan merujuk pada Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 1561 Tahun 2025. Ia juga menyebut bahwa Kecamatan Darul Imarah memiliki jumlah pajak terutang PBB-PP terbesar di kabupaten.
| Kecamatan | Jumlah Gampong | SPPT-PBB P2 | Total Terutang |
|---|---|---|---|
| Darul Imarah | 32 | 27.399 | Rp1.696.154.799.00 |
"Dengan luas wilayah dari 32 gampong yang ada, kecamatan Darul Imarah termasuk yang memiliki jumlah SPPT tertinggi, sebanyak 27.399 SPPT-PBB P2 dengan total terutang Rp1.696.154.799.00,"
Mekanisme penyampaian dan metode pembayaran
Dalam sesi teknis, para peserta mendapat penjelasan langkah-langkah dari penyampaian SPPT hingga proses pemungutan. BPKD menekankan sinergi penyampaian melalui keuchik agar lebih tepat sasaran karena pemerintahan gampong paling dekat dengan wajib pajak.
Opsi penyetoran yang dipaparkan meliputi:
- Bank Aceh Syariah
- Action Mobile Bank Aceh Syariah
- QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional)
- ATM dan transfer bank lain
Dampak dan tindak lanjut
Peningkatan capaian pembayaran PBB di tingkat gampong akan memperbesar dana bagi hasil yang kembali untuk pembangunan gampong. BPKD dan camat meminta keuchik aktif menyampaikan SPPT kepada warga dan memantau realisasi pembayaran.
Kegiatan sosialisasi diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan gampong dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB-PP.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenag Aceh Diminta Bangun Budaya Keterbukaan Informasi
Staf Khusus Menag Ismail Cawidu minta Kemenag Aceh bangun budaya keterbukaan informasi untuk tingkatkan pela...
Kapolres Batubara Diganti: AKBP Dony Satria Gantikan AKBP Doly
AKBP Doly Nelson H.H. dimutasi dan digantikan AKBP Dony Satria; mutasi bagian dari rotasi 190 kapolres Polri...
Hujan dan Angin Kencang Rusak Tiga Ruko di Aceh Besar
Hujan deras dan angin kencang pada 1 Juli 2026 merusak tiga ruko di Montasik, Aceh Besar; tak ada korban jiw...
Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Pencurian Mobil L-300 dan Sita 9 kg Ganja
Polda Sumut ungkap jaringan pencurian mobil L-300 dan tangkap lima pelaku; Polrestabes Medan sita 9 kg ganja...
PN Medan Jatuhkan 10 Tahun pada Pengusaha yang Membunuh Istri
PN Medan memvonis pengusaha depot Asrizal 10 tahun penjara karena membekap istrinya hingga tewas setelah men...
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Curat di Bombongan Raya
Polsek Siantar Martoba merespons laporan dugaan curat di Jalan Bombongan Raya lewat Call Center 110 pada Sel...