Sosialisasi SPPT PBB-PP di Darul Imarah untuk Optimalisasi PBB
Kota Jantho, Aceh Besar — Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama Camat Darul Imarah menggelar sosialisasi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) - PBB-PP dan digitalisasi pembayaran pada Rabu, 1 Juli di Gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Sosialisasi dan tujuan
Kegiatan menghadirkan para keuchik gampong se-kecamatan Darul Imarah. Materi utama meliputi mekanisme penyampaian SPPT, opsi pembayaran digital, dan strategi peran keuchik dalam mendorong pelunasan PBB terutang.
Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, menekankan kewajiban pajak sebagai tanggung jawab warga negara dan pentingnya peran keuchik sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat.
"Pajak Bumi dan Bangunan bersifat wajib bagi setiap orang atau badan yang memiliki, menguasai, atau mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu Keuchik sebagai mitra strategis pemerintah Aceh Besar, penggerak pembangunan dan jembatan aspirasi masyarakat, kami harap dapat membantu semaksimal mungkin kegiatan penyampaian SPPT-PB ke warganya dan mendorong penyetoran pajak terutang dari SPPT-PBB,"
Data PBB-PP di Darul Imarah
Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Syahidul Haq, menjelaskan bahwa penyampaian SPPT yang disosialisasikan merujuk pada Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 1561 Tahun 2025. Ia juga menyebut bahwa Kecamatan Darul Imarah memiliki jumlah pajak terutang PBB-PP terbesar di kabupaten.
| Kecamatan | Jumlah Gampong | SPPT-PBB P2 | Total Terutang |
|---|---|---|---|
| Darul Imarah | 32 | 27.399 | Rp1.696.154.799.00 |
"Dengan luas wilayah dari 32 gampong yang ada, kecamatan Darul Imarah termasuk yang memiliki jumlah SPPT tertinggi, sebanyak 27.399 SPPT-PBB P2 dengan total terutang Rp1.696.154.799.00,"
Mekanisme penyampaian dan metode pembayaran
Dalam sesi teknis, para peserta mendapat penjelasan langkah-langkah dari penyampaian SPPT hingga proses pemungutan. BPKD menekankan sinergi penyampaian melalui keuchik agar lebih tepat sasaran karena pemerintahan gampong paling dekat dengan wajib pajak.
Opsi penyetoran yang dipaparkan meliputi:
- Bank Aceh Syariah
- Action Mobile Bank Aceh Syariah
- QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional)
- ATM dan transfer bank lain
Dampak dan tindak lanjut
Peningkatan capaian pembayaran PBB di tingkat gampong akan memperbesar dana bagi hasil yang kembali untuk pembangunan gampong. BPKD dan camat meminta keuchik aktif menyampaikan SPPT kepada warga dan memantau realisasi pembayaran.
Kegiatan sosialisasi diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan gampong dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB-PP.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati dan Wabup Dukung Turnamen Sepakbola Sukasari Cup 2026
Bupati dan Wabup Sergai menutup Sukasari Cup 2026 dan mendukung turnamen sebagai sarana pembinaan olahraga s...
Puluhan Anggota KPUM Laporkan Ketum ke Poldasu soal Penyimpangan
Puluhan anggota KPUM melaporkan Ketua Umum ke Poldasu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dan pelaporan...
Pj Sekda Minta Percepatan Belanja Daerah di Nias Selatan
Pj Sekda Nias Selatan instruksikan OPD percepat realisasi belanja daerah; realisasi baru 45,11% per awal Okt...
Tersangka Edarkan Sabu di Medan Deli, Pemasok Masih Buron
Terdakwa Haditia Rizki didakwa menjadi perantara dan pengedar sabu di Medan Deli; pemasoknya, Rahim, masih b...
DPRD Minta Pemko Medan Prioritaskan Nasib 530 Guru Honorer
DPRD Medan mendesak Pemko memberi kepastian bagi 530 guru honorer, termasuk pengangkatan PPPK dan kepesertaa...
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar di Jalan Sutomo, Sita 23 Paket Narkoba
Polrestabes Medan menangkap pengedar di Jalan Sutomo, menyita 3 paket sabu dan 20 paket ganja; tersangka dit...