Kemenag Aceh Diminta Bangun Budaya Keterbukaan Informasi
BANDA ACEH — Staf Khusus Menteri Agama untuk Kebijakan Publik, Media/Humas, dan Pengembangan SDM, Dr Drs Ismail Cawidu MSi, mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama Provinsi Aceh membangun budaya keterbukaan informasi. Ajakan itu disampaikan saat Pembinaan Kehumasan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Rabu (1/7/2026), yang dihadiri kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, pranata humas, dan pelaksana humas se-Aceh. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Ajakan dan landasan hukum
Ismail menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, tindakan itu adalah penghormatan pada hak masyarakat sebagaimana dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menekankan bahwa badan publik harus membuka akses informasi seluas-luasnya, kecuali informasi yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.
"Informasi adalah pelayanan. Karena itu, badan publik harus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Mengapa keterbukaan penting
Ismail menjelaskan bahwa badan publik yang transparan lebih mudah membangun kepercayaan publik. Sebaliknya, budaya tertutup berpotensi menimbulkan prasangka dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga pemerintah. Ia menambahkan bahwa predikat Badan Publik Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Lebih jauh, keterbukaan informasi berfungsi sebagai benteng untuk menjaga integritas lembaga dari tuduhan penyalahgunaan wewenang atau anggaran. Menurut Ismail, konsistensi dalam membuka informasi akan mengurangi ruang bagi salah tafsir dan spekulasi publik.
Rekomendasi konkret untuk satuan kerja
Untuk mewujudkan keterbukaan, Ismail mendorong penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap satuan kerja. Ia merinci beberapa langkah praktis:
- Menyusun Daftar Informasi Publik secara komprehensif.
- Mengoptimalkan website sebagai pusat layanan informasi.
- Memastikan layanan permohonan informasi berjalan sesuai standar Komisi Informasi.
- Melakukan pembaruan informasi, dokumentasi lengkap, dan peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.
Ismail juga mengingatkan agar pengelolaan PPID tidak hanya dilakukan saat mendekati monitoring dan evaluasi. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten.
"Predikat Informatif bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan informasi menjadi budaya organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel."
Penutup: investasi jangka panjang
Ismail mengajak seluruh insan Kementerian Agama Provinsi Aceh menjadikan keterbukaan informasi sebagai investasi jangka panjang bagi institusi. Dengan menerapkan transparansi secara konsisten, layanan publik diharapkan meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama juga semakin kuat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...