Nasional

Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026 untuk Kembalikan Anak Tidak Sekolah

Bagikan:
Ilustrasi peluncuran program pendidikan jarak jauh untuk anak tidak sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan SPMB PJJ untuk jenjang pendidikan menengah tahun 2026 sebagai upaya mengembalikan anak tidak sekolah ke pembelajaran berkelanjutan. Peluncuran disertai deklarasi nasional pada 2026 dan dirancang untuk menjangkau, mendampingi, serta memastikan peserta menyelesaikan pendidikan.

Tujuan dan sasaran program

Program Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) ditujukan untuk anak usia sekolah menengah yang belum mengakses layanan pendidikan. Data Kemendikdasmen menunjukkan sekitar 2,4 juta anak usia 16–18 tahun belum mengakses pendidikan. SPMB PJJ hadir untuk mengatasi hambatan akses, baik geografis, ekonomi, maupun sosial.

Pendekatan layanan: dari menunggu ke mendatangi

Kemendikdasmen menegaskan layanan pendidikan harus berubah dari pola pasif menjadi aktif. Pendekatan baru ini berfokus pada penjangkauan dan pendampingan sehingga anak yang sulit mengakses sekolah dapat dijemput untuk belajar.

“Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Kini negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka,”

pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, saat keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026. Pendekatan aktif juga ditegaskan oleh pejabat lain untuk memastikan tidak sekadar pendaftaran, tetapi kelanjutan pendidikan sampai tuntas.

Indikator keberhasilan

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyatakan keberhasilan SPMB PJJ diukur berdasarkan kemampuan peserta bertahan hingga lulus. Target utama bukan jumlah pendaftar, melainkan peningkatan angka kelulusan peserta program.

“Target akhirnya bukan banyaknya pendaftar atau peserta aktif belajar. Target utamanya adalah semakin banyak anak bertahan dan lulus,”

Layanan khusus dan pengakuan formal

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, menambahkan bahwa layanan kini harus mendatangi masyarakat untuk memastikan setiap anak menyelesaikan pendidikan, memperoleh pengakuan formal, dan memiliki kesempatan melanjutkan hidup yang lebih baik.

“Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar meningkatkan APS. Melainkan, setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya,”

Pelaksanaan dan cakupan

Peluncuran SPMB PJJ diiringi Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah. Program ini direncanakan berjalan di 32 provinsi dengan pelibatan 132 sekolah sepanjang 2026 sebagai titik awal implementasi daerah.

Dengan fokus pada penjangkauan aktif, pendampingan, dan pengakuan formal, SPMB PJJ diharapkan menjadi jalan strategis untuk menurunkan jumlah anak tidak sekolah dan membuka akses pendidikan yang lebih inklusif ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait