Menteri PKP Tegaskan Kualitas Rumah Subsidi Jadi Prioritas APERSI
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mempertahankan jumlah dan kualitas rumah subsidi.
Penekanan pada kualitas dan kuantitas rumah subsidi
Maruarar menegaskan bahwa kualitas hunian subsidi menjadi kunci mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan pemerintah.
Permintaan itu disampaikan dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 11 Juli 2026, saat membahas dukungan APERSI terhadap Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya berharap banyak dari APERSI terutama untuk rumah subsidi, jadi tolong dipertahankan jumlah dan kualitasnya untuk rakyat. Karena kepercayaan melahirkan reputasi dan nama baik dalam penyediaan perumahan,"
Pengawalan kebijakan fiskal dan perizinan
Menteri PKP meminta APERSI mengawal implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.
Selain itu, ia meminta asosiasi melaporkan pemerintah daerah yang belum merealisasikan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, agar hambatan di lapangan cepat diatasi.
Implementasi SKB dan harapan operasional di daerah
Maruarar juga membahas pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PKP.
APERSI berharap kebijakan dalam SKB dapat dioperasionalkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan rumah subsidi.
Pembiayaan, SLIK, dan dukungan terhadap penyelesaian masalah
APERSI mengapresiasi dukungan Kementerian PKP dalam penyelesaian persoalan pembiayaan perumahan yang masih dihadapi pengembang dan masyarakat.
Asosiasi juga menyampaikan kendala yang dihadapi masyarakat terkait SLIK Otoritas Jasa Keuangan, yang dinilai mempengaruhi akses pembiayaan untuk MBR.
Kolaborasi dan peluncuran rumah subsidi di Batang
Sebagai langkah penguatan kolaborasi, Menteri PKP mengundang APERSI berpartisipasi dalam peluncuran 62 ribu rumah subsidi di Batang.
Kementerian memandang sinergi antara pemerintah dan pengembang sebagai faktor percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia.
Dengan arahan ini, pemerintah dan pengembang diharapkan menjaga keseimbangan antara target kuantitas dan standar kualitas, sehingga program perumahan nasional berjalan efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...