Menteri PKP Tegaskan Kualitas Rumah Subsidi Jadi Prioritas APERSI
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mempertahankan jumlah dan kualitas rumah subsidi.
Penekanan pada kualitas dan kuantitas rumah subsidi
Maruarar menegaskan bahwa kualitas hunian subsidi menjadi kunci mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program perumahan pemerintah.
Permintaan itu disampaikan dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 11 Juli 2026, saat membahas dukungan APERSI terhadap Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya berharap banyak dari APERSI terutama untuk rumah subsidi, jadi tolong dipertahankan jumlah dan kualitasnya untuk rakyat. Karena kepercayaan melahirkan reputasi dan nama baik dalam penyediaan perumahan,"
Pengawalan kebijakan fiskal dan perizinan
Menteri PKP meminta APERSI mengawal implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.
Selain itu, ia meminta asosiasi melaporkan pemerintah daerah yang belum merealisasikan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, agar hambatan di lapangan cepat diatasi.
Implementasi SKB dan harapan operasional di daerah
Maruarar juga membahas pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PKP.
APERSI berharap kebijakan dalam SKB dapat dioperasionalkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan rumah subsidi.
Pembiayaan, SLIK, dan dukungan terhadap penyelesaian masalah
APERSI mengapresiasi dukungan Kementerian PKP dalam penyelesaian persoalan pembiayaan perumahan yang masih dihadapi pengembang dan masyarakat.
Asosiasi juga menyampaikan kendala yang dihadapi masyarakat terkait SLIK Otoritas Jasa Keuangan, yang dinilai mempengaruhi akses pembiayaan untuk MBR.
Kolaborasi dan peluncuran rumah subsidi di Batang
Sebagai langkah penguatan kolaborasi, Menteri PKP mengundang APERSI berpartisipasi dalam peluncuran 62 ribu rumah subsidi di Batang.
Kementerian memandang sinergi antara pemerintah dan pengembang sebagai faktor percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia.
Dengan arahan ini, pemerintah dan pengembang diharapkan menjaga keseimbangan antara target kuantitas dan standar kualitas, sehingga program perumahan nasional berjalan efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Veronica Tan Dorong Perempuan Berdaya untuk Desa Tangguh
Veronica Tan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembang...
Bapanas Perkuat Kios Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga
Bapanas memperkuat Kios Pangan untuk memperpendek rantai distribusi dan menjaga stabilitas pasokan serta har...
Open House Sekolah Rakyat Lombok: Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris
Open house Sekolah Rakyat di Lombok Barat menampilkan drama Putri Mandalika berbahasa Inggris dan memamerkan...
Sekolah Rakyat Dongkrak Kepercayaan Diri Anak di Lombok Barat
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan Sekolah Rakyat di Lombok Barat meningkatkan kepercayaan diri dan disiplin...
Program B50 Perkuat Hilirisasi Sawit dan Kesejahteraan Petani
Menteri Pertanian sebut program mandatori B50 perkuat hilirisasi sawit, perluas pasar domestik, dan tingkatk...
Kementan Salurkan Delapan Pompa Atasi Kekeringan di Subang
Kementan salurkan delapan unit pompa ke Subang pada 9 Juli 2026 untuk menjamin pasokan air dan menyelamatkan...