Mendikdasmen: MPLS Ramah 2026 Harus Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mendikdasmen menetapkan MPLS Ramah 2026 untuk murid baru agar hari pertama sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan. Kebijakan ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dan mengatur pelaksanaan MPLS selama lima hari, dengan kewajiban sosialisasi kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai.
Aturan dan durasi MPLS
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan MPLS sesuai peraturan baru. Aturan tersebut menegaskan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung selama lima hari agar peserta didik bisa beradaptasi secara bertahap.
Sosialisasi kepada orang tua dan landasan budaya
Sekolah diwajibkan memberikan informasi program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Pelaksanaan berpijak pada Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai prinsip utama agar lingkungan sekolah mendukung perkembangan anak.
"Sekolah diharapkan menjadi rumah kedua yang aman bagi setiap anak,"
pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat menjelaskan tujuan program, Sabtu, 11 Juli 2026.
Kesan pertama dan pengaruhnya pada peserta didik
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menekankan bahwa kesan pertama sangat memengaruhi perkembangan anak. MPLS dimaknai sebagai momentum untuk membangun semangat belajar dan kepercayaan diri peserta didik sejak awal masuk sekolah.
"Semangat MPLS Ramah menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna dan menggembirakan. Setiap anak harus dimuliakan sesuai hak, potensi, dan cita-citanya,"
Prinsip pelaksanaan: edukatif, inklusif, bebas kekerasan
Kemendikdasmen menegaskan MPLS harus berlangsung secara edukatif dan inklusif. Semua kegiatan dilarang mengandung perundungan atau tindakan yang merendahkan martabat peserta didik. Sekretaris Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menambah bahwa pelaksanaan harus membuat murid mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang mendukung tumbuh kembangnya.
"Sehingga setiap murid harus mengenal lingkungan sekolah dalam suasana mendukung tumbuh kembangnya,"
Dengan ketentuan ini, hari-hari awal sekolah diarahkan bukan sekadar pengenalan administratif, tetapi penciptaan suasana yang memupuk keamanan, kenyamanan, dan motivasi belajar. Kemendikdasmen akan terus mendorong sosialisasi dan pemantauan agar penerapan MPLS berjalan sesuai prinsip yang ditetapkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...