Mendikdasmen: MPLS Ramah 2026 Harus Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mendikdasmen menetapkan MPLS Ramah 2026 untuk murid baru agar hari pertama sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan. Kebijakan ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dan mengatur pelaksanaan MPLS selama lima hari, dengan kewajiban sosialisasi kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai.
Aturan dan durasi MPLS
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan MPLS sesuai peraturan baru. Aturan tersebut menegaskan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung selama lima hari agar peserta didik bisa beradaptasi secara bertahap.
Sosialisasi kepada orang tua dan landasan budaya
Sekolah diwajibkan memberikan informasi program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Pelaksanaan berpijak pada Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai prinsip utama agar lingkungan sekolah mendukung perkembangan anak.
"Sekolah diharapkan menjadi rumah kedua yang aman bagi setiap anak,"
pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat menjelaskan tujuan program, Sabtu, 11 Juli 2026.
Kesan pertama dan pengaruhnya pada peserta didik
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menekankan bahwa kesan pertama sangat memengaruhi perkembangan anak. MPLS dimaknai sebagai momentum untuk membangun semangat belajar dan kepercayaan diri peserta didik sejak awal masuk sekolah.
"Semangat MPLS Ramah menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna dan menggembirakan. Setiap anak harus dimuliakan sesuai hak, potensi, dan cita-citanya,"
Prinsip pelaksanaan: edukatif, inklusif, bebas kekerasan
Kemendikdasmen menegaskan MPLS harus berlangsung secara edukatif dan inklusif. Semua kegiatan dilarang mengandung perundungan atau tindakan yang merendahkan martabat peserta didik. Sekretaris Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menambah bahwa pelaksanaan harus membuat murid mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang mendukung tumbuh kembangnya.
"Sehingga setiap murid harus mengenal lingkungan sekolah dalam suasana mendukung tumbuh kembangnya,"
Dengan ketentuan ini, hari-hari awal sekolah diarahkan bukan sekadar pengenalan administratif, tetapi penciptaan suasana yang memupuk keamanan, kenyamanan, dan motivasi belajar. Kemendikdasmen akan terus mendorong sosialisasi dan pemantauan agar penerapan MPLS berjalan sesuai prinsip yang ditetapkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sejarah Pos Indonesia: Dari Batavia 1746 hingga Jaringan 24 Ribu Titik
Pos Indonesia diperingati setiap 26 Agustus, menandai kantor pos pertama di Batavia (1746) dan perkembangan...
Fahira Ungkap 6 Urgensi RUU Perampasan Aset
Fahira Idris sebut enam urgensi percepatan RUU Perampasan Aset; target pengesahan Desember 2026 untuk perkua...
Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Kehormatan
Presiden Prabowo menyebut pimpinan Danantara layak mendapat bintang kehormatan karena berhasil menekan keboc...
Maulid Nabi 1448 H: Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
Maulid Nabi 1448 H pada 25 Agustus 2026 dijadikan momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan meneladani...
Prabowo Jadikan PLTS 100 GWp Pilar Kemandirian Energi
Presiden Prabowo luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali sebagai langkah kemandirian energi, dipadukan dengan...
PU Kerahkan Pompa dan Air Tangani Karhutla di Kalteng & Malut
Kementerian PU mengerahkan pompa, personel, dan pasokan air untuk memadamkan karhutla di Kalimantan Tengah d...