Lokal

Aceh Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026/2027 untuk Penerimaan Bersih

Bagikan:
Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Aceh di Aula Dinas Pendidikan

Pemerintah Aceh menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk menjamin proses penerimaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penandatanganan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin, 8 Juni 2026.

Penandatanganan sebagai komitmen anti-pungli

Kegiatan mengusung tema “SPMB Aceh Berintegritas: Tanpa Pungli, Tanpa Gratifikasi, Tanpa Diskriminasi”. Acara tersebut menegaskan sikap pemangku kepentingan untuk menutup ruang titipan, percaloan, dan intervensi yang mengancam prinsip keadilan pendidikan.

Tujuan dan prinsip pelaksanaan SPMB

Gubernur Aceh melalui Asisten I bidang Pemerintahan menyatakan pendidikan adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, layanan SPMB harus diselenggarakan secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.

“Melalui SPMB, kita ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk bersekolah pada satuan pendidikan yang sesuai, dekat dengan domisilinya, serta memiliki akses yang setara terhadap layanan pendidikan yang berkualitas,”

Dia menambahkan bahwa sistem SPMB memberi perhatian khusus kepada peserta dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas agar tidak mengalami hambatan dalam memperoleh hak pendidikan.

Mekanisme penerimaan dan jalur pendaftaran

Kepala Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa SPMB merupakan agenda strategis bagi lulusan SMP dan MTs yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK di seluruh Aceh. Dalam tiga tahun terakhir, Dinas terus memperbaiki sistem menjadi lebih terpusat dan berbasis teknologi informasi untuk menjamin keterbukaan.

Pola penerimaan jenjang SMA meliputi beberapa jalur:

  • Domisili (dilaksanakan daring melalui sistem Dinas Pendidikan Aceh)
  • Prestasi (dikelola oleh satuan pendidikan)
  • Afirmasi (dikelola oleh satuan pendidikan)
  • Mutasi (dikelola oleh satuan pendidikan)

Sementara itu, penerimaan murid baru tingkat SMK dilaksanakan oleh masing-masing sekolah sesuai jadwal serentak yang ditetapkan.

Jadwal dan akses informasi

Untuk jalur domisili SMA, pendaftaran daring dibuka pada 10–14 Juni 2026. Pemerintah mengimbau calon murid dan orang tua mempelajari persyaratan serta tahapan seleksi agar pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Masyarakat dapat mengakses informasi resmi dan melakukan pendaftaran melalui portal SPMB Dinas Pendidikan Aceh:

https://spmbdisdik.acehprov.go.id/

Pengawasan publik dan peran pemangku kepentingan

Pemerintah mengajak Forkopimda, penyelenggara pendidikan, pengawas, komite sekolah, media, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB. Pengawasan kuat dan partisipasi publik dianggap kunci terciptanya sistem penerimaan yang kredibel dan terpercaya.

“Pelaksanaan SPMB harus berlangsung tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang mengabaikan aturan, memanfaatkan kedekatan, ataupun mengutamakan kepentingan tertentu di luar ketentuan yang berlaku. Mari kita pegang teguh komitmen bersama dengan prinsip No Titip, No Jastip demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Aceh,”

Acara penandatanganan dihadiri perwakilan instansi vertikal, unsur Forkopimda Aceh, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, kepala cabang dinas pendidikan wilayah, serta kepala SMA dan SMK dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan SPMB secara serentak, terpusat, dan berdasarkan prinsip non-diskriminasi.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait