DPR Soroti Transparansi dan Kelembagaan Badan Bank Tanah
Anggota Komisi II DPR, Aziz Subekti, meminta penguatan struktur kelembagaan dan transparansi kerja Badan Bank Tanah (BBT)
Sorotan DPR terhadap tujuan BBT
Aziz menegaskan BBT dibentuk untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa cita-cita reforma agraria harus diwujudkan melalui sistem kelembagaan yang kuat.
Badan ini kalau saya lihat dari sejarah merupakan bagian dari janji politik Pilpres 2019. Janji politik itu mulia karena terkait bagaimana negara mengakhiri ketimpangan tanah, antara pihak yang menguasai ratusan hektare dengan masyarakat.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan BBT harus hadir sebagai instrumen negara yang menegakkan keadilan agraria secara konkret. Ia mengingatkan filosofi dasar pembentukan bank tanah agar lembaga tidak pasif menunggu limpahan aset dari Kementerian ATR/BPN.
Namanya juga bank, kalau tidak berbisnis maka akan bangkrut. Artinya kalau hanya diam dan menunggu limpahan dari Kementerian ATR, itu bukan bank namanya.
Catatan atas pengelolaan lahan
Aziz menekankan tanah yang dikelola BBT harus dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan masyarakat. Ia menegaskan lahan tidak semestinya dijual permanen, melainkan disusun kebijakan pemanfaatan yang menguntungkan publik.
Lahan tersebut tidak semestinya diperjualbelikan secara permanen.
Target dan realisasi pengelolaan lahan
BBT menargetkan total hak pengelolaan lahan (HPL) sebesar 70.257,41 hektare pada 2026. Hingga 30 April 2026, realisasi tercatat 35.011,75 hektare, atau sekitar 49,84 persen dari target tahun ini.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT, Perdananto Aribowo, mengatakan pertumbuhan pengelolaan lahan meningkat pesat beberapa tahun terakhir, dengan lonjakan terbesar pada 2024.
Kenaikannya sekitar 79 persen dibanding tahun sebelumnya.
Aribowo menambahkan pengelolaan lahan diarahkan untuk mendukung program nasional seperti reformasi agraria, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Di antaranya reformasi agraria, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Rekomendasi Komisi II dan langkah selanjutnya
Aziz meminta Komisi II DPR memperkuat fungsi pengawasan terhadap BBT. Menurutnya, pengawasan penting agar kebijakan reforma agraria berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang.
Ia juga mendorong pemerintah membuka data persoalan agraria kepada publik. Keterbukaan data dinilai perlu agar masyarakat memahami kondisi lapangan dan solusi yang disiapkan pemerintah.
- Perkuat kelembagaan dan kapabilitas BBT.
- Pertegas mekanisme pemanfaatan lahan agar produktif dan tidak dijual permanen.
- Tingkatkan transparansi data agraria untuk akuntabilitas publik.
- Perkuat fungsi pengawasan Komisi II DPR terhadap implementasi BBT.
Dengan sorotan DPR ini, BBT berada di bawah tekanan untuk mempercepat realisasi target dan memperkuat tata kelola. Perkembangan pengelolaan lahan BBT menjadi indikator penting bagi kelanjutan program reforma agraria di tahun-tahun mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan
Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk golongan subsidi dan nonsubsidi guna menja...
Menkeu Pantau MBG hingga KDMP di Jawa Tengah
Menkeu Purbaya meninjau pelaksanaan MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah, menekankan pengawalan APBN...
Penyelesaian Rempang Penting untuk Kepastian Investasi dan Warga
Iskandar Sitorus mendorong penyelesaian Rempang-Galang demi kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan...
BP Tapera Wujudkan Rumah bagi Driver Gojek
BP Tapera dan Gojek teken PKS 3 Juli 2026 untuk program rumah mitra driver: uang muka 0% dan bunga tetap 5%...
Dekranas Siapkan 300 Stan untuk HUT ke-46 di Makassar
Dekranas siapkan 300 stan untuk HUT ke-46 di Makassar, 8-12 Juli 2026, mendorong UMKM dari seluruh Indonesia...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Turbo dan Avtur
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga empat BBM non-subsidi dan avtur domestik efektif 1 Juli 2026 untuk me...