Nasional

SMK Go Global Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran hingga 2029

Bagikan:
Ilustrasi pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia

Pemerintah menargetkan 500.000 pekerja migran Indonesia ditempatkan di luar negeri melalui program SMK Go Global hingga 2029. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Tujuan utama program adalah menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat agar penempatan berlangsung legal dan aman.

Rincian target dan sasaran peserta

Pemerintah membagi target penempatan menjadi dua kelompok utama. Sebanyak 300.000 orang ditargetkan berasal dari lulusan SMK atau SMA. Sisanya, yaitu 200.000 orang, diambil dari masyarakat umum yang berminat dan berpotensi bekerja di luar negeri.

  • 300.000 lulusan SMK/SMA
  • 200.000 masyarakat umum

Target 2026 dan tahapan pelaksanaan

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan target penyiapan dan penempatan sebanyak 40.000 pekerja migran. Angka ini disesuaikan dengan pelaksanaan program yang baru dimulai pada Agustus 2026.

"Jadi kita akan upskilling dulu. Nanti ke depan, baru kita akan betul-betul menyiapkan mereka secara keseluruhan, baik dari sisi teknis, bahasa maupun sertifikasinya,"

Fokus pelatihan: teknis, bahasa, dan sertifikasi

Program menitikberatkan pada penguasaan kompetensi teknis dan bahasa sesuai kebutuhan pasar negara tujuan. Pelatihan disesuaikan dengan peluang kerja dan standar industri di negara penempatan. Dengan demikian, calon pekerja tidak berangkat tanpa kemampuan yang diperlukan.

"Ketika kita bicara soal program SMK Go Global maka tujuannya adalah menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan tersertifikasi. Udah nggak ada nih eranya berangkat tanpa kompetensi yang sesuai, karena itu sama saja dengan mencari masalah, kita tidak siap lalu berangkat ke luar negeri,"

Perlindungan dan akses penempatan prosedural

Salah satu tujuan program adalah membuka akses penempatan yang prosedural. Pemerintah ingin mencegah penipuan, perdagangan orang, dan praktik penempatan nonprosedural dengan memastikan jalur keberangkatan yang benar sejak proses persiapan hingga penempatan.

Dampak dan prospek ke depan

Dengan pendekatan terintegrasi—pelatihan, sertifikasi, dan jalur prosedural—pemerintah berharap peningkatan jumlah pekerja migran hingga 2029 juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini diharapkan memperluas akses kerja luar negeri yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan pasar internasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait