Polisi Sumut Sita 4 Merek Beras Fortifikasi dan Gagalkan 144 Ballpres
MEDAN — Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menyita empat merek beras fortifikasi dari pabrik PT UDS di Jalan Letda Sujono, Tembung, setelah laboratorium menemukan ketidaksesuaian antara isi dan klaim pada kemasan.
Beras fortifikasi disita karena klaim tidak sesuai
Penindakan dilakukan Jumat (30/10) ketika penyidik mengambil sampel dari produksi beras fortifikasi di pabrik tersebut. Uji laboratorium mengungkap adanya perbedaan antara komposisi produk dan informasi pada label.
Keempat merek yang diamankan berasal dari pabrik yang sama. Tim membawa bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan tindakan hukum.
- Penari Bangkok
- Golden Number 111 Biru
- Golden Number 111 Merah
- Ikan Cupang
"Berdasarkan uji laboratorium sampel beras fortifikasi ternyata ada ketidaksesuaian dengan kemasan dan label yang diproduksi," ujar Kombes Pol Suhasto, Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Pemprov Sumut gencarkan pemutihan PKB November 2026
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sepanjang November 2026.
Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak berlaku mulai 2—30 November 2026 dan ditujukan untuk meringankan tunggakan administratif bagi wajib pajak.
Beberapa pembebasan yang ditawarkan meliputi:
- Pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya
- Denda PKB
- Pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua
- Pajak progresif
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta membantu sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan program ini.
Gagalkan pengiriman 144 ballpres pakaian bekas
Di kasus lain, Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menghentikan truk yang membawa 144 bal pakaian bekas (ballpres) dari Bandung menuju Medan.
"Kita mengamankan truk yang membawa 144 ballpres di Jalan Tol kilometer 66-68 km Sergai dari Bandung tujuan Medan," kata Kombes Pol Irfan Rifai, Direktur Reskrimsus Polda Sumut.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dalam rangka peringatan 100 hari kerja Kapolri. Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan terhadap dugaan importasi ilegal.
Ketiga tindakan tersebut mencerminkan peningkatan pengawasan terhadap mutu pangan, kepatuhan pajak, dan peredaran barang impor di Sumut, serta berpotensi memicu pemeriksaan lanjutan dan penegakan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Survei Wali Kota Medan 2026: Suara Warga untuk Evaluasi Publik
Survei Litbang media mengukur penilaian masyarakat Medan terhadap wali kota 2026, menggali pengalaman warga...
Bobby Nasution Siapkan Pembiayaan Non-APBD untuk Nelayan Nias
Gubernur Sumut siapkan pembiayaan non-APBD melibatkan swasta dan bank untuk bangun pabrik es, TPI, dan fasil...
TP PKK Madina Santuni Anak Yatim dan Lansia dalam Jumat Berkah
TP PKK Madina menyantuni anak yatim dan lansia di Desa Bangun Sejati saat program Jumat Berkah, sekaligus me...
Pemutihan PKB Sumut Berlaku 2–30 November 2026, OPD Diminta Sosialisasi
Pemprov Sumut menggelar pemutihan PKB 2–30 November 2026; OPD diminta gencarkan sosialisasi agar warga manfa...
LKBN ANTARA Latih 70 UMKM Medan: Fokus Foto Produk & Digital
LKBN ANTARA melatih 70 pelaku UMKM Medan dalam foto produk dan digital marketing untuk meningkatkan daya sai...
LKBN ANTARA Latih 70 Pelaku UMKM Medan soal Foto Produk dan Digital
LKBN ANTARA melatih 70 pelaku UMKM Medan tentang foto produk dan digital marketing untuk meningkatkan daya s...