Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD 2025 Rp210,94 Miliar di Madiun
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun meminta evaluasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran menyusul SiLPA APBD 2025 yang besar.
Madiun — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp210,94 miliar. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun pada Jumat, 26 Juni 2026, dan dimaksudkan agar penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran bagi kepentingan publik.
Rincian SiLPA dan realisasi pendapatan
Dalam pandangan umum yang dibacakan Angger Rotacaesa, Fraksi mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,172 triliun, melampaui target sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp67,38 miliar. Meski demikian, fraksi menilai surplus dan opini audit tidak otomatis menandakan keberhasilan pembangunan daerah.
"Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi,"
— Angger Rotacaesa
| Indikator | Angka 2025 |
|---|---|
| SiLPA | Rp210,94 miliar |
| Realisasi Pendapatan | Rp2,172 triliun |
| Surplus | Rp67,38 miliar |
| Serapan Anggaran | ~90–92% |
| Opini BPK | Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 |
Penyebab rendahnya serapan anggaran
Fraksi menilai tingkat serapan anggaran yang hanya sekitar 90–92 persen menjadi salah satu pemicu SiLPA. Angger menyebut beberapa masalah utama: ketidaktepatan perencanaan, keterlambatan proses pengadaan, lemahnya koordinasi antar OPD, dan keterbatasan kapasitas pelaksanaan program.
Isu strategis lain yang disorot
Selain anggaran, fraksi mengangkat sejumlah persoalan sektor riil yang perlu prioritas penggunaan anggaran, yaitu:
- Jalan kabupaten yang masih banyak rusak, membutuhkan percepatan perbaikan;
- Kekurangan tenaga guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Kesejahteraan PPPK paruh waktu yang belum memadai;
- Penghasilan tetap perangkat desa di sejumlah wilayah masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sikap fraksi dan rekomendasi
Meski memberi catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi meminta pemerintah daerah memaparkan langkah konkret memperbaiki perencanaan anggaran, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan koordinasi antar OPD agar manfaat APBD lebih terasa bagi masyarakat.
Fraksi berharap evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan agar efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan APBD meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Jatim Minta Kajian Matang Sebelum Hentikan Impor BBM
DPRD Jatim mendesak kajian matang sebelum hentikan impor BBM, menyusul kelangkaan Pertalite di lebih dari 10...
Sarasehan Ngaji Pusaka Perkenalkan Keris pada Generasi Muda
Sarasehan Ngaji Pusaka Panji Patrem di Trenggalek memperkenalkan keris pada generasi muda untuk mendukung pe...
PDI Perjuangan Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dikaji Komprehensif
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember minta Raperda KTR dikaji menyeluruh agar perlindungan kesehatan seimbang d...
Pemkab Bangkalan Santuni 100 Anak Yatim pada 10 Muharram
Pemkab Bangkalan menyalurkan paket sembako dan uang tunai untuk 100 anak yatim di Pendopo Agung, Kamis (25/6...
Ponorogo Ajak Warga Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, mengajak warga dan pelaku usaha memberi data akurat pada Sensus Ek...
Pemkab Blitar Gelar Job Fair 2026, 43 Perusahaan Buka Lowongan
Pemkab Blitar menggelar Job Fair 2026 (25–26 Juni) diikuti 43 perusahaan untuk memperluas akses kerja dan me...