Politik

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD 2025 Rp210,94 Miliar di Madiun

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun membahas SiLPA APBD 2025

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun meminta evaluasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran menyusul SiLPA APBD 2025 yang besar.

Madiun — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp210,94 miliar. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun pada Jumat, 26 Juni 2026, dan dimaksudkan agar penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran bagi kepentingan publik.

Rincian SiLPA dan realisasi pendapatan

Dalam pandangan umum yang dibacakan Angger Rotacaesa, Fraksi mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,172 triliun, melampaui target sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp67,38 miliar. Meski demikian, fraksi menilai surplus dan opini audit tidak otomatis menandakan keberhasilan pembangunan daerah.

"Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi,"

— Angger Rotacaesa

Indikator Angka 2025
SiLPA Rp210,94 miliar
Realisasi Pendapatan Rp2,172 triliun
Surplus Rp67,38 miliar
Serapan Anggaran ~90–92%
Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13

Penyebab rendahnya serapan anggaran

Fraksi menilai tingkat serapan anggaran yang hanya sekitar 90–92 persen menjadi salah satu pemicu SiLPA. Angger menyebut beberapa masalah utama: ketidaktepatan perencanaan, keterlambatan proses pengadaan, lemahnya koordinasi antar OPD, dan keterbatasan kapasitas pelaksanaan program.

Isu strategis lain yang disorot

Selain anggaran, fraksi mengangkat sejumlah persoalan sektor riil yang perlu prioritas penggunaan anggaran, yaitu:

  • Jalan kabupaten yang masih banyak rusak, membutuhkan percepatan perbaikan;
  • Kekurangan tenaga guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  • Kesejahteraan PPPK paruh waktu yang belum memadai;
  • Penghasilan tetap perangkat desa di sejumlah wilayah masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sikap fraksi dan rekomendasi

Meski memberi catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi meminta pemerintah daerah memaparkan langkah konkret memperbaiki perencanaan anggaran, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan koordinasi antar OPD agar manfaat APBD lebih terasa bagi masyarakat.

Fraksi berharap evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan agar efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan APBD meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait