Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD 2025 Rp210,94 Miliar di Madiun
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun meminta evaluasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran menyusul SiLPA APBD 2025 yang besar.
Madiun — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp210,94 miliar. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun pada Jumat, 26 Juni 2026, dan dimaksudkan agar penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran bagi kepentingan publik.
Rincian SiLPA dan realisasi pendapatan
Dalam pandangan umum yang dibacakan Angger Rotacaesa, Fraksi mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,172 triliun, melampaui target sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp67,38 miliar. Meski demikian, fraksi menilai surplus dan opini audit tidak otomatis menandakan keberhasilan pembangunan daerah.
"Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi,"
— Angger Rotacaesa
| Indikator | Angka 2025 |
|---|---|
| SiLPA | Rp210,94 miliar |
| Realisasi Pendapatan | Rp2,172 triliun |
| Surplus | Rp67,38 miliar |
| Serapan Anggaran | ~90–92% |
| Opini BPK | Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 |
Penyebab rendahnya serapan anggaran
Fraksi menilai tingkat serapan anggaran yang hanya sekitar 90–92 persen menjadi salah satu pemicu SiLPA. Angger menyebut beberapa masalah utama: ketidaktepatan perencanaan, keterlambatan proses pengadaan, lemahnya koordinasi antar OPD, dan keterbatasan kapasitas pelaksanaan program.
Isu strategis lain yang disorot
Selain anggaran, fraksi mengangkat sejumlah persoalan sektor riil yang perlu prioritas penggunaan anggaran, yaitu:
- Jalan kabupaten yang masih banyak rusak, membutuhkan percepatan perbaikan;
- Kekurangan tenaga guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Kesejahteraan PPPK paruh waktu yang belum memadai;
- Penghasilan tetap perangkat desa di sejumlah wilayah masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sikap fraksi dan rekomendasi
Meski memberi catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi meminta pemerintah daerah memaparkan langkah konkret memperbaiki perencanaan anggaran, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan koordinasi antar OPD agar manfaat APBD lebih terasa bagi masyarakat.
Fraksi berharap evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan agar efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan APBD meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...