Diduga Curi Buah Sawit, Pemilik Kebun Diserang di Tapanuli Tengah
PANDAN — Seorang pemilik kebun sawit berinisial SW (48) mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga diserang saat memergoki pencurian buah kelapa sawit, Rabu (24/6) siang di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kronologi kejadian
Peristiwa terjadi ketika SW bersama suaminya, MM (67), berada di kebun milik mereka dan menemui dua pria yang diduga sedang memanen tanpa izin. Keduanya kemudian menegur para pria tersebut.
Ketegangan meningkat saat korban mencoba merebut dodos yang dipegang salah seorang terduga pelaku. Dalam proses itu, RS (28) diduga menggunakan alat tersebut sehingga mengakibatkan luka robek pada tangan kanan SW.
"Keduanya memergoki dua pria berinisial RS (28) dan I (25) yang diduga sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin,"
Pengejaran dan pelarian
Melihat istrinya terluka, MM berusaha memberi pertolongan dan mengejar kedua terduga pelaku. Kedua pria itu kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian setelah merasa terdesak.
Bukti yang diamankan dan kerugian
Petugas Polsek Pinangsori datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari kebun korban.
- Satu unit angkong berwarna merah
- Dua alat tojok sawit berbahan besi
- Empat tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil panen dari kebun korban
Korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan menderita kerugian materiil sekitar Rp150.000. SW kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pinangsori untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penanganan polisi
Unit Reskrim Polsek Pinangsori masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kedua pria yang diduga terlibat. Polisi telah mengamankan barang bukti dan melakukan langkah awal penyelidikan di TKP.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Pinangsori masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kedua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,"
Kasus ini dilaporkan untuk diproses secara hukum. Proses penyelidikan lanjut akan menentukan langkah penindakan terhadap para terduga pelaku.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...