Lokal

Sensus Ekonomi 2026: Wawali Ajak Warga Banda Aceh Terima Petugas

Bagikan:
Wakil Wali Kota Banda Aceh menerima Tim BPS untuk Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 dimulai dengan kunjungan Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kota ke Rumah Dinas Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, pada Jumat (19/6). Kunjungan itu bertujuan pelaksanaan pendataan sensus dan mengajak warga aktif menerima petugas agar data yang diperoleh akurat untuk pengambilan kebijakan kota.

Kunjungan dan ajakan partisipasi

Sensus Ekonomi 2026 juga menjadi momen Afdhal mengimbau seluruh warga Kota Banda Aceh untuk bersikap terbuka saat petugas datang. Ia menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar perumusan kebijakan publik.

"Kita mengharapkan warga memberikan data yang akurat ketika sensus dilakukan sebagai dukungan data untuk kami lebih konkret lagi dalam mengambil kebijakan-kebijakan untuk Kota Banda Aceh yang lebih baik,"

Afdhal menambahkan warga tidak perlu khawatir menjawab pertanyaan tentang status pribadi, pendapatan, pengeluaran, atau aset. Menurutnya, partisipasi aktif sangat menentukan kualitas data.

Perlindungan dan kerahasiaan data

Sensus Ekonomi 2026 dipastikan menjalankan prinsip kerahasiaan. Kepala BPS Kota Banda Aceh, Tedi Herdiawan, menegaskan semua data yang dikumpulkan akan dijaga sesuai aturan perundang-undangan.

"Ayo khususnya warga Kota Banda Aceh, kami berharap untuk menerima kedatangan petugas sensus ekonomi, diisi datanya, kemudian data tersebut insya Allah akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"

Data sensus tidak akan disebarkan ke pihak yang tidak berwenang. Pernyataan ini diperlukan untuk menghilangkan kekhawatiran publik dan meningkatkan tingkat respons.

Cakupan dan tujuan sensus

BPS menjelaskan sensus ekonomi dilakukan setiap 10 tahun dan pada 2026 datanya lebih lengkap. Selain memetakan usaha, sensus kali ini juga mencakup pemutakhiran data rumah tangga sehingga gambaran ekonomi lokal lebih menyeluruh.

Hasil sensus menjadi rujukan penting bagi perencana dan pembuat kebijakan. Tedi menekankan sensus bukan hanya tugas BPS, melainkan kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberlangsungan ekonomi daerah.

Implikasi bagi kebijakan kota

Dengan data sensus yang akurat, pemerintah daerah dapat merancang program ekonomi, sosial, dan fiskal yang lebih tepat sasaran. Partisipasi Warga menjadi kunci agar intervensi publik sesuai kebutuhan lapangan.

Warga diimbau menerima petugas BPS saat mendatangi rumah atau usaha. Dukungan penuh akan memperkuat dasar pengambilan kebijakan untuk pembangunan Banda Aceh yang lebih baik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait