Taufik Dilantik Jadi Pejabat Sekda Aceh
MEDAN — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) melantik Taufik ST M.Si sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pelantikan dilakukan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan lancar.
Pelantikan dan dasar hukum
Pelantikan Taufik dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh. Keputusan ini diambil untuk mengisi posisi strategis yang mengoordinasikan administrasi pemerintahan di Aceh.
Peran Sekda dan harapan gubernur
Gubernur Mualem menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran penting dalam menyelaraskan program kerja perangkat daerah dan memastikan kebijakan pemerintah terlaksana.
"Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,"
Selain itu, Gubernur meminta Taufik memperkuat sinergi antar satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), meningkatkan kualitas layanan publik, dan menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hadirin dan pendamping
Acara pelantikan dihadiri pejabat tinggi daerah dan unsur keamanan serta kepala biro terkait. Hadir pula mantan Sekretaris Daerah Aceh dan sejumlah pimpinan SKPA.
- Mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah
- Dirintelkam Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza
- Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala M.Si
- Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala Biro Sekretariat Daerah Aceh
Taufik turut didampingi oleh istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Dampak dan langkah ke depan
Penunjukan Taufik diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh dan meningkatkan kinerja birokrasi. Dengan kepemimpinan baru, pemerintah daerah menargetkan percepatan pelaksanaan agenda pembangunan dan peningkatan layanan publik berkelanjutan.
Ke depan, fokus kerja Pejabat Sekda meliputi penyelarasan program lintas SKPA, penguatan tata kelola, dan peningkatan akuntabilitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat Aceh secara efektif.
Pelantikan ini dimaknai sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan administrasi dan mempercepat realisasi program pembangunan di Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polresta Deliserdang dan BNN Grebek Kampung Narkoba, 4 Diamankan
Polresta Deliserdang dan BNN menggerebek kampung narkoba di Kualanamu; empat orang ditangkap dan sabu 0,61 g...
DPRD Medan Apresiasi Penggerebekan 9 Lokasi Narkoba di Sumut
Zulham Efendi apresiasi operasi Polda Sumut dan Bareskrim yang gerebek 9 lokasi, mengamankan 36 orang, doron...
Warga Sunggal Geruduk DPRD Medan Tolak Penutupan Gang Anggrek
Puluhan warga Sunggal mengadu ke DPRD Medan pada 12/10 menolak tembok yang menutup Gang Anggrek dan minta RD...
DPRK Aceh Tenggara Desak BWS Sumatera I Segera Tangani Banjir
Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara mendesak BWS Sumatera I segera tangani banjir akibat tanggul jebol setelah...
Polda Sumut Perketat Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut meningkatkan patroli malam di Medan untuk mencegah kejahatan jalanan dan...
Kuasa Hukum Pertanyakan Uang Pengganti Rp516 Juta di Kasus Samosir
Kuasa hukum Fitri Agust mempertanyakan dasar tuntutan uang pengganti Rp516 juta dan status pengembalian Rp22...