Sejarah Merah Putih: Dari Panji Majapahit hingga Bendera Pusaka
Merah Putih kembali berkibar setiap Agustus sebagai tanda Hari Kemerdekaan RI, namun perjalanan dua warna ini bermula jauh sebelum republik lahir. Warna merah dan putih telah dikenal di Nusantara sejak masa kerajaan, lalu menjadi simbol persatuan dalam pergerakan nasional dan akhirnya dijahit menjadi Bendera Pusaka yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945.
Asal-usul warna di Nusantara
Warna merah dan putih tercatat dalam tradisi kerajaan-kerajaan besar Nusantara. Menurut buku 'Kisah Merah Putih' terbitan Direktorat Sejarah Kemendikbud, Majapahit menggunakan unsur warna tersebut dalam panji kebesaran kerajaan. Namun panji itu berbentuk garis dan bidang, belum menyerupai bendera Merah Putih yang kita kenal sekarang.
Makna simbolik merah dan putih
Dalam tradisi lokal, merah sering dimaknai sebagai keberanian, semangat hidup, dan pengorbanan. Putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan niat yang bersih. Kombinasi kedua warna ini kemudian dimaknai sebagai perpaduan nilai-nilai moral yang mendasari perjuangan bangsa.
Peran dalam pergerakan dan pengibaran proklamasi
Memasuki era pergerakan nasional awal abad ke-20, Merah Putih dipakai sebagai simbol persatuan melawan kolonialisme. Pengibaran bendera ini menjadi penyemangat rakyat, meski sering dilarang oleh pemerintah kolonial. Kemudian pada akhir 1944, situasi Perang Dunia II membawa momen penting bagi bendera tersebut.
Proses pembuatan Bendera Pusaka
Di akhir 1944, Fatmawati menerima dua lembar kain katun merah dan putih. Ia sedang mengandung anak pertama dan hidup dalam kondisi serba terbatas pada masa pendudukan Jepang. Dengan mesin jahit tangan, Fatmawati menyatukan kedua kain itu menjadi bendera berukuran sekitar dua kali tiga meter.
Bendera Pusaka dan Proklamasi 1945
Puncak perjalanan warna ini terjadi saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta. Bendera hasil jahitan Fatmawati kemudian dikibarkan sebagai bendera negara pertama Republik Indonesia, yang sejak itu menjadi simbol resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Makna kontemporer dan persatuan
Sejak pengibaran pertama itu, Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai identitas negara, tetapi juga lambang persatuan seluruh rakyat. Bendera ini menyatukan masyarakat yang beragam—berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya—dan setiap kali berkibar mengingatkan bahwa kemerdekaan diraih melalui perjuangan panjang dan semangat kebersamaan bangsa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...