Nasional

MPR: PPHN Tak Dibahas di Sidang Tahunan, Dilanjutkan Rapat Gabungan

Bagikan:
Ketua MPR Ahmad Muzani memberi penjelasan di Kompleks Parlemen Senayan

Ketua MPR Ahmad Muzani memastikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan dibahas dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar pada Jumat. Sidang tahunan akan fokus pada pidato kenegaraan Presiden dan laporan kinerja lembaga negara.

Fokus Sidang Tahunan dan Jadwal

Menurut Muzani, agenda sidang adalah pidato kenegaraan Presiden dan paparan laporan lembaga negara. Sidang dimulai pukul 08.30 WIB dan ditargetkan selesai sebelum Salat Jumat.

"Sidang tahunan tidak akan membahas itu. Sidang tahunan adalah membahas tentang pidato kenegaraan presiden dan kinerja laporan lembaga negara,"

Pembahasan PPHN Dilanjutkan di Rapat Gabungan

Muzani mengatakan pembahasan PPHN akan diteruskan melalui rapat gabungan MPR. Tujuannya untuk menentukan bentuk produk hukum yang tepat sehingga PPHN dapat berlaku mengikat bagi seluruh lembaga negara.

Dia menjelaskan keputusan Mahkamah Konstitusi 2023 membuat TAP MPR tidak lagi bisa mengikat lembaga di luar MPR. Oleh sebab itu, perlu produk hukum alternatif agar pedoman nasional ini memiliki kekuatan hukum yang jelas.

"Presiden meminta juga kepada kita bagaimana produk ini bisa mengikat semuanya,"

Proses, Partisipasi, dan Penerimaan Presiden

Sebelumnya MPR telah menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut menerima konsep itu dengan baik dan berharap PPHN segera menjadi produk hukum.

Pembahasan lanjutan akan melibatkan fraksi-fraksi DPR, kelompok DPD, pemangku kepentingan, serta kelompok masyarakat. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mencari bentuk hukum yang dapat diterapkan secara menyeluruh.

Undangan dan Daftar Hadir

Muzani menyebut MPR akan mengundang sejumlah tokoh dan pejabat ke Sidang Tahunan. Undangan masih dalam proses pencetakan dan belum dilayangkan secara resmi.

  • Para presiden dan wakil presiden terdahulu
  • Pimpinan MPR, DPR, dan DPD periode sebelumnya
  • Menteri, duta besar, dan ketua umum partai politik

"Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan. Karena sedang proses pencetakan,"

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Keputusan untuk memisahkan pembahasan PPHN dari Sidang Tahunan menegaskan prioritas acara kenegaraan. Namun proses lanjutan menunjukkan MPR serius mencari mekanisme hukum yang kuat bagi PPHN.

Rapat gabungan yang direncanakan menjadi panggung penentuan bentuk produk hukum. Proses ini akan menentukan apakah PPHN bisa menjadi pedoman yang mengikat bagi seluruh lembaga negara ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait