Warga Saksikan Sapi Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan masing-masing seekor sapi kurban ke Masjid Istiqlal pada Selasa, 26 Mei 2026 menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Kedua hewan kemudian ditempatkan di tenda khusus untuk persiapan penyembelihan yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kedatangan dan jenis sapi kurban
Sapi yang diserahkan Presiden berjenis Simmental dan diberi nama Loreng. Hewan itu tampak berukuran besar dengan corak bulu putih kecokelatan dan kondisi sehat. Sedangkan sapi milik Wakil Presiden merupakan jenis Brahman bernama Wirobumi, berwarna cokelat muda dan bulu halus.
Penempatan dan perawatan sebelum penyembelihan
Kedua sapi ditempatkan di area khusus di halaman Masjid Istiqlal. Pengelola menyiapkan tenda untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan hewan kurban selama masa penempatan.
Panitia melakukan pemantauan rutin untuk memastikan hewan tetap layak sebelum penyembelihan. Sejumlah warga terlihat antusias mendatangi lokasi dan mengamati sapi dari jarak aman.
Jadwal penyembelihan dan pengelolaan daging
Penyembelihan rencananya berlangsung pada Kamis, 28 Mei 2026 dengan prosedur yang telah disiapkan panitia. Setelah disembelih, daging kurban akan dikelola dan didistribusikan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Masjid Istiqlal.
Distribusi daging kurban
Pengelolaan distribusi akan dilakukan melalui lembaga keagamaan binaan Masjid Istiqlal. Mekanisme penyaluran meliputi penyerahan kepada yayasan, pesantren, serta majelis taklim yang telah mengajukan proposal permohonan daging kurban.
- Yayasan keagamaan binaan Istiqlal
- Pesantren
- Majelis taklim berdasarkan proposal
Persiapan tenda, pemantauan kesehatan hewan, dan pengaturan distribusi mencerminkan upaya panitia untuk memastikan proses kurban terlaksana dengan tertib dan sesuai syariat. Penyelenggaraan di Masjid Istiqlal juga menarik perhatian warga yang ingin menyaksikan proses persiapan hingga penyaluran daging kurban kepada penerima yang telah terdaftar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Purbaya: Pemerintah Kecualikan Empat Negara dari Aturan DHE SDA
Purbaya menyebut empat negara dikecualikan dari kewajiban DHE SDA karena perjanjian bilateral dan investasi...
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...