Sejarah dan Makna Hari Lanjut Usia Nasional 29 Mei
Pemerintah dan masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Lanjut Usia Nasional pada Jumat, 29 Mei 2026. Peringatan tahun ini bertepatan dengan perayaan Iduladha 1447 H. Momentum ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas peran dan kontribusi lanjut usia dalam pembangunan nasional.
Asal-usul dan sejarah
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional berakar dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin oleh Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat pada 29 Mei 1945. Radjiman, sebagai anggota tertua, dianggap memberi inspirasi tentang pentingnya dasar filosofis negara.
Peringatan ini kemudian dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah. Sejak itu, tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai momen tahunan untuk menghormati warga lanjut usia.
Landasan hukum
Kerangka hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan lanjut usia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. UU ini mengamanatkan agar program pembangunan sosial diarahkan pada peningkatan kesejahteraan orang lanjut usia.
Untuk memperkuat perhatian negara, diterbitkan pula Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 mengenai Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Peraturan Presiden ini memberikan mandat kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan dan program yang memajukan kesejahteraan lansia.
Tujuan dan makna peringatan
Peringatan tahunan ini tidak hanya bersifat seremoni. Tujuannya adalah mengakui bahwa lanjut usia memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan yang bernilai bagi pembangunan. Pengakuan tersebut diharapkan mendorong kebijakan yang membuat lansia lebih mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Selain itu, momentum 29 Mei menjadi ajang mengingatkan publik dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan akses layanan sosial, kesehatan, dan perlindungan hukum bagi lanjut usia.
Perhatian pemerintah dan langkah ke depan
Pemerintah menempatkan perhatian khusus pada kelompok lanjut usia melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Implementasi strategi nasional kelanjutusiaan menjadi kunci agar program-program pro-lansia berjalan terencana dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 yang berbarengan dengan Iduladha memberi nuansa khusus: selain penghormatan kepada lansia, momen ini juga mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai kekeluargaan dan solidaritas antargenerasi.
Ke depan, efektivitas kebijakan akan diukur dari kemampuan menghadirkan layanan yang nyata dan meningkatkan kualitas hidup lansia di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Layanan Ramah Lansia pada HLUN 2026
Pemerintah perkuat perlindungan dan layanan lansia saat puncak HLUN 2026 di Kupang, dengan layanan kesehatan...
JTT Siagakan Layanan Antisipasi Lonjakan Libur Waisak & Pancasila
JTT menyiagakan petugas, armada, dan layanan 24 jam untuk antisipasi lonjakan arus selama libur Waisak dan H...
Libur Iduladha: Penumpang Soekarno-Hatta Capai 104.150 Orang
Pergerakan penumpang Bandara Soekarno-Hatta capai 104.150 orang pada libur Iduladha 1447 H, didukung 845 pen...
Wamentan Ancam Cabut Izin PKS yang Beli TBS di Bawah Harga
Wamentan ancam cabut izin PKS yang beli TBS di bawah ketetapan; Kementan temukan 139 pabrik, 16 mulai menaik...
Mensos Ajak Perkuat Budaya Hormati Lansia di Puncak HLUN 2026
Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat perkuat budaya menghormati dan melayani lansia pada puncak HLUN 2...
Sawah Rakyat Merauke Ubah Hidup Keluarga Petani
Sawah rakyat di Merauke meningkatkan pendapatan keluarga petani, memungkinkan pembangunan rumah dan pendidik...