Sejarah dan Makna Hari Lanjut Usia Nasional 29 Mei
Pemerintah dan masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Lanjut Usia Nasional pada Jumat, 29 Mei 2026. Peringatan tahun ini bertepatan dengan perayaan Iduladha 1447 H. Momentum ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas peran dan kontribusi lanjut usia dalam pembangunan nasional.
Asal-usul dan sejarah
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional berakar dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin oleh Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat pada 29 Mei 1945. Radjiman, sebagai anggota tertua, dianggap memberi inspirasi tentang pentingnya dasar filosofis negara.
Peringatan ini kemudian dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah. Sejak itu, tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai momen tahunan untuk menghormati warga lanjut usia.
Landasan hukum
Kerangka hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan lanjut usia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. UU ini mengamanatkan agar program pembangunan sosial diarahkan pada peningkatan kesejahteraan orang lanjut usia.
Untuk memperkuat perhatian negara, diterbitkan pula Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 mengenai Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Peraturan Presiden ini memberikan mandat kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan dan program yang memajukan kesejahteraan lansia.
Tujuan dan makna peringatan
Peringatan tahunan ini tidak hanya bersifat seremoni. Tujuannya adalah mengakui bahwa lanjut usia memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan yang bernilai bagi pembangunan. Pengakuan tersebut diharapkan mendorong kebijakan yang membuat lansia lebih mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Selain itu, momentum 29 Mei menjadi ajang mengingatkan publik dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan akses layanan sosial, kesehatan, dan perlindungan hukum bagi lanjut usia.
Perhatian pemerintah dan langkah ke depan
Pemerintah menempatkan perhatian khusus pada kelompok lanjut usia melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Implementasi strategi nasional kelanjutusiaan menjadi kunci agar program-program pro-lansia berjalan terencana dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 yang berbarengan dengan Iduladha memberi nuansa khusus: selain penghormatan kepada lansia, momen ini juga mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai kekeluargaan dan solidaritas antargenerasi.
Ke depan, efektivitas kebijakan akan diukur dari kemampuan menghadirkan layanan yang nyata dan meningkatkan kualitas hidup lansia di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Purbaya: Pemerintah Kecualikan Empat Negara dari Aturan DHE SDA
Purbaya menyebut empat negara dikecualikan dari kewajiban DHE SDA karena perjanjian bilateral dan investasi...
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...