Lokal

Sabang Juara I Pengelolaan Sampah dan Dapat Insentif Rp2 Miliar

Bagikan:
Upacara penyerahan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Batam

Kota Sabang meraih Juara I kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera. Penghargaan diserahkan pada Malam Apresiasi yang digelar di Hotel Radisson Batam, Rabu, 12 Agustus 2026, dan disertai insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.

Penghargaan dan insentif

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memberi apresiasi kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Sumatera. Selain titel juara, Pemerintah Kota Sabang menerima bantuan pemerintah berupa insentif fiskal.

Insentif sebesar Rp2 miliar ditujukan sebagai dukungan lanjutan untuk memperkuat program pengelolaan sampah dan pemeliharaan kualitas lingkungan di daerah.

Rangkaian acara dan kategori penilaian

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera. Sejumlah daerah dari berbagai provinsi di Sumatera mengikuti ajang tersebut.

Penganugerahan diberikan dalam beberapa kategori, antara lain:

  • Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan
  • Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
  • Implementasi Program 3 Juta Rumah

Kata Wali Kota Sabang

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menekankan pentingnya kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Sabang untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan. Apa yang kita capai hari ini tidak terlepas dari kerja bersama, baik pemerintah maupun masyarakat," ujar Zulkifli.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya saat ada penilaian atau penghargaan.

"Yang paling penting bukan penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana kebiasaan menjaga kebersihan dan lingkungan ini terus tumbuh di tengah masyarakat," tambahnya.

Dampak dan langkah ke depan

Kota Sabang berencana memanfaatkan insentif untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, program edukasi publik, dan fasilitas pendukung pengolahan sampah. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif warga dalam praktek 3R (reduce, reuse, recycle).

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya menjaga kebersihan. Upaya kolektif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar Sabang tetap dikenal tidak hanya karena keindahan alam, tetapi juga lingkungan yang bersih dan terjaga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait