Sabang Juara I Pengelolaan Sampah dan Dapat Insentif Rp2 Miliar
Kota Sabang meraih Juara I kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera. Penghargaan diserahkan pada Malam Apresiasi yang digelar di Hotel Radisson Batam, Rabu, 12 Agustus 2026, dan disertai insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Penghargaan dan insentif
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memberi apresiasi kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Sumatera. Selain titel juara, Pemerintah Kota Sabang menerima bantuan pemerintah berupa insentif fiskal.
Insentif sebesar Rp2 miliar ditujukan sebagai dukungan lanjutan untuk memperkuat program pengelolaan sampah dan pemeliharaan kualitas lingkungan di daerah.
Rangkaian acara dan kategori penilaian
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera. Sejumlah daerah dari berbagai provinsi di Sumatera mengikuti ajang tersebut.
Penganugerahan diberikan dalam beberapa kategori, antara lain:
- Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
- Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan
- Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
- Implementasi Program 3 Juta Rumah
Kata Wali Kota Sabang
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menekankan pentingnya kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
"Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Sabang untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan. Apa yang kita capai hari ini tidak terlepas dari kerja bersama, baik pemerintah maupun masyarakat," ujar Zulkifli.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya saat ada penilaian atau penghargaan.
"Yang paling penting bukan penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana kebiasaan menjaga kebersihan dan lingkungan ini terus tumbuh di tengah masyarakat," tambahnya.
Dampak dan langkah ke depan
Kota Sabang berencana memanfaatkan insentif untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, program edukasi publik, dan fasilitas pendukung pengolahan sampah. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif warga dalam praktek 3R (reduce, reuse, recycle).
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya menjaga kebersihan. Upaya kolektif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar Sabang tetap dikenal tidak hanya karena keindahan alam, tetapi juga lingkungan yang bersih dan terjaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...