Nasional

Komisi VII: RUU Kawasan Industri Harus Jadi Strategi Industrialisasi

Bagikan:
Ilham Permana memberikan pernyataan terkait RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen

Komisi VII DPR mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri agar tidak semata fokus menarik investasi, melainkan menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi VII, Ilham Permana, saat rapat dengar pendapat panitia kerja RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

RUU harus diarahkan untuk industrialisasi

Ilham menyambut upaya pemerintah menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur kawasan industri. Namun, ia menilai RUU perlu diarahkan lebih jauh untuk mendukung transformasi industri nasional, bukan hanya percepatan investasi. Menurut dia, kawasan industri harus menjadi instrumen kebijakan yang mengakselerasi industrialisasi nasional.

Kami juga menginginkan bagaimana Undang-Undang Kawasan Industri ini menjadi satu bagian yang tak terpisahkan sebagai implementasi dari strategi besar industrialisasi nasional

Peran kawasan industri dalam hilirisasi dan produktivitas

Ilham menekankan bahwa RUU harus mendukung agenda hilirisasi dan peningkatan produktivitas sektor manufaktur. Kawasan industri, kata dia, tidak cukup hanya menarik modal asing atau fasilitas produksi; regulasi harus memfasilitasi proses penambahan nilai produk melalui pengolahan dan pemanfaatan bahan baku di dalam negeri.

Dengan arah kebijakan yang jelas, kawasan industri diharapkan menjadi pusat bagi pengembangan kegiatan manufaktur bernilai tambah. Hal ini juga berpotensi meningkatkan kemampuan industri lokal untuk berkompetisi di pasar global.

Penguatan rantai pasok nasional sebagai tujuan

Salah satu titik fokus yang ditekankan Ilham adalah penguatan rantai pasok nasional. Menurutnya, tujuan utama pengembangan kawasan industri harus mencakup peningkatan keterkaitan antarpelaku usaha, sehingga rantai pasok dalam negeri lebih kokoh dan berdaya saing.

Bagaimana Undang-Undang Kawasan Industri ini juga bisa menjadi agenda hilirisasi dan peningkatan produktivitas manufaktur yang ada di industri kita

Implikasi kebijakan dan langkah selanjutnya

Permintaan Komisi VII menunjukkan keinginan legislatif agar RUU Kawasan Industri menjadi instrumen lintas-kebijakan. Selain mengatur aspek fiskal dan perizinan, RUU diharapkan mengintegrasikan target hilirisasi, penguatan rantai pasok, dan peningkatan produktivitas.

Proses pembahasan RUU akan dilanjutkan di Panja untuk memformulasikan ketentuan teknis yang mendukung tujuan tersebut. Hasilnya diharapkan memberi arah yang lebih jelas bagi pengembangan kawasan industri yang berkontribusi pada industrialisasi nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait