Kemkomdigi: Aktivitas Judi Online Melonjak 128% dalam Dua Pekan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat lonjakan aktivitas judi online sebesar 128% dalam dua minggu terakhir. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. Lonjakan itu teridentifikasi dari pemantauan rata-rata temuan pada Januari–Juni 2026.
Angka dan sumber lonjakan
Menurut Kemkomdigi, kenaikan 128% terjadi dibanding rata-rata temuan selama Januari sampai Juni 2026. Peningkatan ini terlihat pada penyebaran komentar spam dan promosi di berbagai lini media sosial. Data pengawasan menunjukkan pola berulang pada akun yang memiliki interaksi tinggi.
Modus operandi: terorganisir dan memanfaatkan bot
Dirjen PRD menjelaskan bahwa aktivitas promosi judi online berjalan secara terorganisir dan lintas negara. Mereka memakai sistem otomatis untuk memantau dan menyebarkan konten promosi. Sistem itu menargetkan unggahan dengan jangkauan besar sehingga promosi tampil di kolom interaksi.
"Berdasarkan hasil pemantauan, selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128% dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026. Adanya peningkatan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial dari berbagai platform,"
"Hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional. Memanfaatkan sistem otomatis, atau mesin atau bot, untuk memantau media sosial secara real time,"
Kapan dan bagaimana promosi menyebar
Alexander menjelaskan proses penyebaran dimulai ketika sebuah unggahan memperoleh peningkatan interaksi. Pada fase itu, sistem otomatis mengirim komentar promosi dan tautan menuju situs judi online. Komentar tersebut seringkali muncul seolah berasal dari akun berbeda, sehingga sulit dilacak pada awalnya.
"Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis. (Menyebarkan konten), maupun tautan menuju situs judi online,"
Catatan akhir
Kemkomdigi menegaskan temuan ini menjadi indikator bahwa promosi judi online kini lebih agresif dan terotomasi. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi pola dan menahan penyebaran konten yang merugikan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh instansi terkait sesuai perkembangan pemantauan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Yenny Wahid: Kebebasan Harus Bawa Kebahagiaan Bersama
Yenny Wahid mengatakan kebebasan harus menghasilkan kebahagiaan bersama dan tidak boleh merugikan orang lain...
Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 ke Hambalang
Presiden Prabowo mengundang petugas upacara HUT ke-81 ke Hambalang sebagai bentuk apresiasi dan pesan menjag...
Menhub Pastikan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran
Menhub Dudy Purwagandhi pastikan evaluasi menyeluruh keselamatan pelayaran pasca empat kecelakaan, tekan int...
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...