Nasional

Kemkomdigi: Aktivitas Judi Online Melonjak 128% dalam Dua Pekan

Bagikan:
Ilustrasi lonjakan aktivitas judi online dan komentar spam di media sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat lonjakan aktivitas judi online sebesar 128% dalam dua minggu terakhir. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. Lonjakan itu teridentifikasi dari pemantauan rata-rata temuan pada Januari–Juni 2026.

Angka dan sumber lonjakan

Menurut Kemkomdigi, kenaikan 128% terjadi dibanding rata-rata temuan selama Januari sampai Juni 2026. Peningkatan ini terlihat pada penyebaran komentar spam dan promosi di berbagai lini media sosial. Data pengawasan menunjukkan pola berulang pada akun yang memiliki interaksi tinggi.

Modus operandi: terorganisir dan memanfaatkan bot

Dirjen PRD menjelaskan bahwa aktivitas promosi judi online berjalan secara terorganisir dan lintas negara. Mereka memakai sistem otomatis untuk memantau dan menyebarkan konten promosi. Sistem itu menargetkan unggahan dengan jangkauan besar sehingga promosi tampil di kolom interaksi.

"Berdasarkan hasil pemantauan, selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128% dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026. Adanya peningkatan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial dari berbagai platform,"

"Hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional. Memanfaatkan sistem otomatis, atau mesin atau bot, untuk memantau media sosial secara real time,"

Kapan dan bagaimana promosi menyebar

Alexander menjelaskan proses penyebaran dimulai ketika sebuah unggahan memperoleh peningkatan interaksi. Pada fase itu, sistem otomatis mengirim komentar promosi dan tautan menuju situs judi online. Komentar tersebut seringkali muncul seolah berasal dari akun berbeda, sehingga sulit dilacak pada awalnya.

"Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis. (Menyebarkan konten), maupun tautan menuju situs judi online,"

Catatan akhir

Kemkomdigi menegaskan temuan ini menjadi indikator bahwa promosi judi online kini lebih agresif dan terotomasi. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi pola dan menahan penyebaran konten yang merugikan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh instansi terkait sesuai perkembangan pemantauan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait