Kemkomdigi: Aktivitas Judi Online Melonjak 128% dalam Dua Pekan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat lonjakan aktivitas judi online sebesar 128% dalam dua minggu terakhir. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. Lonjakan itu teridentifikasi dari pemantauan rata-rata temuan pada Januari–Juni 2026.
Angka dan sumber lonjakan
Menurut Kemkomdigi, kenaikan 128% terjadi dibanding rata-rata temuan selama Januari sampai Juni 2026. Peningkatan ini terlihat pada penyebaran komentar spam dan promosi di berbagai lini media sosial. Data pengawasan menunjukkan pola berulang pada akun yang memiliki interaksi tinggi.
Modus operandi: terorganisir dan memanfaatkan bot
Dirjen PRD menjelaskan bahwa aktivitas promosi judi online berjalan secara terorganisir dan lintas negara. Mereka memakai sistem otomatis untuk memantau dan menyebarkan konten promosi. Sistem itu menargetkan unggahan dengan jangkauan besar sehingga promosi tampil di kolom interaksi.
"Berdasarkan hasil pemantauan, selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128% dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026. Adanya peningkatan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial dari berbagai platform,"
"Hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional. Memanfaatkan sistem otomatis, atau mesin atau bot, untuk memantau media sosial secara real time,"
Kapan dan bagaimana promosi menyebar
Alexander menjelaskan proses penyebaran dimulai ketika sebuah unggahan memperoleh peningkatan interaksi. Pada fase itu, sistem otomatis mengirim komentar promosi dan tautan menuju situs judi online. Komentar tersebut seringkali muncul seolah berasal dari akun berbeda, sehingga sulit dilacak pada awalnya.
"Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis. (Menyebarkan konten), maupun tautan menuju situs judi online,"
Catatan akhir
Kemkomdigi menegaskan temuan ini menjadi indikator bahwa promosi judi online kini lebih agresif dan terotomasi. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi pola dan menahan penyebaran konten yang merugikan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh instansi terkait sesuai perkembangan pemantauan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Aktifkan 480 Dapur SPPG, Total Capai 27.022 Unit
BGN mengaktifkan 480 dapur SPPG di 16 provinsi, menambah total jadi 27.022 unit, dengan fokus perluasan ke w...
Patrialis: Sengketa Pilpres 2024 Seharusnya Sudah Kedaluwarsa
Patrialis Akbar menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan 2026 telah kedaluwarsa dan seharusnya...
45 Ucapan Rayakan HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026)
Kumpulan 45 ucapan untuk menyambut HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, siap dipakai sebagai caption dan pesan...
Rangkaian Lengkap HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Puncak HUT ke-81 TNI digelar di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, mencakup upacara, penganugerahan, s...
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...