Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan, Capai Target 2025
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan ekonomi kreatif diharapkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional setelah mencatat capaian di atas target pada 2025. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026, sambil menekankan kebutuhan data akurat untuk perumusan kebijakan.
Capaian utama Ekraf 2025
Menurut Riefky, realisasi investasi dan ekspor sektor ekonomi kreatif berhasil melampaui target pemerintah pada 2025. Kinerja ini memberi pijakan bagi upaya pengembangan lebih luas dan penguatan peran sektor kreatif dalam perekonomian nasional.
- Investasi: terealisasi 134% dari target
- Ekspor: USD 31,9 miliar atau sekitar 120% dari target
- Pertumbuhan sektor: 6,86% pada 2025
- Penyerapan tenaga kerja: 27,4 juta orang, atau 18,7% dari total nasional
"Jadi, niatnya adalah niat untuk kebersamaan kita dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. The new engine of growth."
Inklusivitas dan karakter padat karya
Riefky menekankan sifat inklusif dan padat karya sektor ekonomi kreatif. Ia mengatakan keterlibatan tenaga kerja sangat besar dan mayoritas pekerja di sektor ini adalah perempuan.
"Inklusif artinya begini, kalau ini padat karya, keterlibatan dari jumlah tenaga kerja sangat besar. Inklusif yang kedua adalah mayoritas adalah perempuan."
Data BPS: Pertumbuhan melebihi nasional
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan angka pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang lebih tinggi dibandingkan ekonomi nasional. Data ini memperkuat klaim bahwa sektor kreatif memberi kontribusi penting pada perekonomian.
"Sekali lagi pertumbuhan ekonomi kreatif, kalau kita lihat dalam tahun 2024 dan 2025, selalu tumbuh lebih tinggi dari ekonomi nasional. Dan dalam tren yang meningkat."
Amalia melanjutkan bahwa pada 2025 sektor kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja, atau sekitar 18,7% dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Dampak kebijakan dan prospek ke depan
Para pembuat kebijakan kini dihadapkan pada tugas menyusun strategi berbasis data untuk memperluas dampak positif sektor kreatif. Dukungan infrastruktur, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas SDM menjadi fokus agar hasil 2025 berkelanjutan.
Jika data terus akurat dan program kebijakan berjalan efektif, ekonomi kreatif berpotensi memperkuat pertumbuhan nasional dan membuka lapangan kerja lebih luas dalam beberapa tahun mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mengapa 5 Oktober Dipilih sebagai Hari Guru Sedunia?
5 Oktober ditetapkan sejak pengesahan Recommendation concerning the Status of Teachers (1966) sebagai dasar...
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Inspeksi Bisa Jam 2-3 Pagi
Kepala BGN Sudaryono minta pemda lakukan sidak dapur MBG, termasuk pada jam 2-3 pagi, untuk pastikan kebersi...
Ombudsman Temukan Kerentanan Pengawasan di Lapas, Minta Perbaikan
Ombudsman RI temukan kerentanan pengawasan dan keamanan di Lapas setelah kunjungan tanpa pemberitahuan; reko...
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI pada 5 Oktober 2026, termasuk enam Kodam baru serta penguata...
DVI Polri Gunakan DNA untuk Identifikasi Korban KM Virgo
DVI Polri andalkan pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi korban KM Virgo; 63 dari 80 jenazah telah terident...
Komisi VII Soroti Tumpang Tindih Kewenangan di Kawasan Industri
Komisi VII DPR soroti tumpang tindih kewenangan pengelola kawasan industri saat kunjungan Panja RUU di Mitra...