Teknologi

Kemkomdigi Pastikan Data Biometrik Tak Disimpan Operator Seluler

Bagikan:
Ilustrasi verifikasi wajah untuk registrasi kartu SIM dan perlindungan data biometrik

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan data biometrik warga untuk registrasi kartu SIM baru tidak disimpan oleh operator seluler. Proses verifikasi wajah dilakukan dengan pemotretan wajah yang dienkripsi lalu dikirim ke Dukcapil hanya untuk pencocokan identitas. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, pada 29 Juni 2026.

Data biometrik tetap di pemerintah

Kemkomdigi menegaskan bahwa data kependudukan dan biometrik berada di bawah pengelolaan pemerintah. Setelah proses pencocokan selesai, sistem hanya mengirimkan sinyal hasil verifikasi kembali ke perangkat atau aplikasi operator seluler. Dengan demikian, operator tidak memperoleh atau menyimpan foto wajah maupun data biometrik warga.

Data kependudukan tetap berada di pemerintah. Setelah itu, sistem hanya mengirimkan sinyal hasil verifikasi ke perangkat atau aplikasi, operator seluler tidak menyimpan data biometrik masyarakat,

Proses registrasi dan pilihan pengguna

Registrasi kartu SIM baru dapat dilakukan di gerai resmi operator atau secara mandiri melalui ponsel masing-masing pelanggan. Di gerai, pelanggan juga dapat langsung menjalani proses verifikasi wajah untuk menyelesaikan aktivasi SIM. Proses ini dirancang untuk cepat dan hanya mengirimkan data terenkripsi ke sistem Dukcapil.

Tujuan verifikasi wajah dan ancaman penipuan

Penerapan verifikasi wajah bertujuan menekan kasus penyalahgunaan nomor telepon untuk kejahatan digital. Kemkomdigi mencatat lonjakan penipuan yang memanfaatkan identitas curian untuk mendaftarkan nomor baru. Hal ini menyulitkan penelusuran pelaku karena nomor terhubung pada identitas yang dicuri.

Dari laporan yang masuk saja, kerugian masyarakat sudah mencapai lebih dari Rp9 triliun. Saat ditelusuri, pelakunya sering menggunakan nomor yang didaftarkan dengan identitas hasil pencurian, sehingga sulit dilacak,

Uji coba, regulasi, dan kesiapan Dukcapil

Pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba teknologi, perangkat organisasi, dan manajemen sistem sebelum peluncuran. Regulasi teknis juga sudah diterbitkan awal tahun ini dan masa uji coba enam bulan dinilai sukses. Menurut Kemkomdigi, kesiapan Dukcapil mendukung proses sehingga pelaksanaan registrasi berjalan sesuai harapan.

Peraturan menterinya di awal tahun ini sudah ada, masa uji coba enam bulan sudah dilakukan. Kami melihat seluruh proses bisa ditampung, kesiapan Dukcapil juga mendukung, sehingga semuanya berjalan baik,

Penerapan verifikasi biometrik ini diharapkan menurunkan laju kejahatan berbasis identitas dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan nomor telepon. Ke depan, Kemkomdigi akan terus memantau efektivitas sistem dan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan data dan keamanan digital.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait