Nasional

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Sosialisasi JKN Lewat Tasbih

Bagikan:
BPJS Kesehatan dan MUI melaksanakan kegiatan Tasbih JKN di Surabaya untuk sosialisasi program JKN

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan bertajuk Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) digelar di Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya, Senin, 29 Juni 2026.

Cakupan JKN hingga Mei 2026

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa capaian kepesertaan JKN sudah mendekati universal, namun tantangan pemahaman masih ada. Per 31 Mei 2026, jumlah peserta tercatat mencapai 285,25 juta jiwa atau sekitar 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen.

"Hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen."

Data ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, saat acara Tasbih JKN di Surabaya.

Tantangan: Informasi dan Layanan Digital

Meski cakupan besar, Akmal menyebut masih ada kesenjangan pemahaman akibat akses informasi yang tidak merata. Selain itu, pemanfaatan layanan digital belum optimal di beberapa wilayah.

Untuk itu BPJS Kesehatan menggandeng berbagai elemen masyarakat termasuk ulama, dai, dan daiyah. Tujuannya agar pesan tentang hak, kewajiban, dan cara menggunakan layanan JKN tersampaikan lebih efektif.

Peran Insan Dakwah

BPJS menempatkan insan dakwah sebagai ujung tombak sosialisasi. Melalui pendekatan keagamaan, pesan kesehatan diharapkan mudah diterima dan memicu perubahan perilaku.

"Melalui Tasbih JKN kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi Garda Terdepan JKN dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran hidup sehat. Serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN."

Kesesuaian Program dengan Syariat

Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, M. Cholil Nafis, menegaskan JKN selaras dengan maqashid syariah. Menjaga kesehatan termasuk tujuan syariah, dan membayar iuran JKN dinilai sebagai bentuk tolong-menolong bernilai ibadah.

"Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat."

Cholil juga menyatakan MUI sedang menyiapkan fatwa untuk mendorong lembaga zakat dan Baznas membantu pembayaran iuran bagi kelompok rentan.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Tasbih JKN. Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli, menilai kegiatan ini memperkuat kesadaran bahwa kepesertaan JKN merupakan bagian dari nilai ibadah sosial dan gotong royong.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kegiatan Tasbih JKN. Karena mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa Program JKN merupakan bagian dari nilai-nilai ibadah dan gotong royong."

Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan MUI diharapkan mempersempit kesenjangan informasi dan meningkatkan keaktifan peserta lewat pendekatan keagamaan dan dukungan lembaga sosial.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait