Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Atasi Spam Komentar Judi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Platform sepakat membentuk tim gabungan untuk menindak spam komentar yang mempromosikan judi online. Kesepakatan diumumkan pada Selasa, 30 Juni 2026, di kantor Komdigi sebagai respons meningkatnya laporan dan temuan pantauan pemerintah.
Tujuan dan ruang lingkup tim
Tim ini dibentuk untuk mengidentifikasi, menindak, dan mencegah praktik promosi judi melalui komentar-komentar spam di platform media sosial. Selain mengatasi konten negatif, tim akan mengkaji modus penyebaran yang memakai akun palsu dan bot.
Menlu Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan langkah awal pembentukan tim itu menyasar fenomena komentar spam yang belakangan meningkat.
"Kita telah sepakat untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform. Terkhusus yang belakangan masukan kepada kami yaitu spam di komentar,"
Siapa saja yang terlibat?
Komdigi menyatakan tim tidak hanya melibatkan pemerintah dan perwakilan Meta. Langkah ini bersifat lintas-aktor agar penindakan lebih efektif.
- Komdigi
- Perwakilan platform Meta (Facebook dan Instagram)
- Perwakilan platform digital lain
- Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut
- PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
- OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk aspek penanganan keuangan terkait
"Tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam modus terbarunya komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat. Melibatkan juga tim kepolisian terkait temuan kami, PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti,"
Temuan pemantauan dan data platform
Hasil pemantauan pemerintah menunjukkan peningkatan tajam serangan komentar bertema judi. Banyak akun yang digunakan bersifat palsu dan dioperasikan otomatis.
Komdigi mencatat kenaikan komentar bertopik judi sebesar 128 persen pada periode dua pekan terakhir, 14-28 Juni 2026, dibandingkan pemantauan Januari hingga 13 Juni 2026.
Distribusi spam komentar menurut pemantauan pemerintah adalah sebagai berikut:
| Platform | Persentase |
|---|---|
| TikTok | 35% |
| 28% | |
| 22% | |
| YouTube | 10% |
| X | 5% |
"Kami umumkan (spam komentar) paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok 35 persen. Facebook 28 persen, Instagram 22 persen. YouTube 10 persen, X sebanyak lima persen,"
Dampak dan langkah berikutnya
Penindakan diharapkan mencakup pemblokiran akun palsu, penguatan deteksi bot, dan kerja sama lintas-platform untuk menghentikan siklus promosi judi. Keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan ditujukan untuk menindak aspek jaringan dan aliran dana.
Komdigi dan mitra platform akan menyusun mekanisme pelaporan dan prosedur penindakan yang terkoordinasi. Implementasi teknis dan timeline kerja tim akan diumumkan kemudian oleh pihak terkait.
Langkah ini menandai peningkatan upaya regulasi dan penegakan untuk melindungi pengguna dari praktik ilegal dan merugikan di ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Soroti Tumpang Tindih Kewenangan di Kawasan Industri
Komisi VII DPR soroti tumpang tindih kewenangan pengelola kawasan industri saat kunjungan Panja RUU di Mitra...
RUU Kawasan Industri Harus Jawab Persoalan Nyata, Kata Komisi VII
Komisi VII minta RUU Kawasan Industri bersifat operasional, memberi kepastian hukum, dan mendukung infrastru...
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya: 1 Tewas, 20 Rumah Rusak
Gempa M6,1 di Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026 menewaskan satu lansia dan merusak 20 rumah serta sejumlah fa...
Kepercayaan Rakyat Jadi Modal Penting bagi TNI di HUT ke-81
Prof. Muradi: kepercayaan publik jadi modal TNI pada HUT ke-81, mendorong profesionalisme dan kedekatan deng...
KOWANI Dorong Pengembangan Bakat Anak dan Penguatan Karakter
KOWANI mendorong pengembangan bakat anak selaras penguatan karakter dan perlindungan, menyusul Anugerah Anak...
Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-81 di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo tiba di Mabes TNI Cilangkap 5 Oktober 2026 untuk memimpin upacara HUT TNI ke-81 dan meresmi...