Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Atasi Spam Komentar Judi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Platform sepakat membentuk tim gabungan untuk menindak spam komentar yang mempromosikan judi online. Kesepakatan diumumkan pada Selasa, 30 Juni 2026, di kantor Komdigi sebagai respons meningkatnya laporan dan temuan pantauan pemerintah.
Tujuan dan ruang lingkup tim
Tim ini dibentuk untuk mengidentifikasi, menindak, dan mencegah praktik promosi judi melalui komentar-komentar spam di platform media sosial. Selain mengatasi konten negatif, tim akan mengkaji modus penyebaran yang memakai akun palsu dan bot.
Menlu Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan langkah awal pembentukan tim itu menyasar fenomena komentar spam yang belakangan meningkat.
"Kita telah sepakat untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform. Terkhusus yang belakangan masukan kepada kami yaitu spam di komentar,"
Siapa saja yang terlibat?
Komdigi menyatakan tim tidak hanya melibatkan pemerintah dan perwakilan Meta. Langkah ini bersifat lintas-aktor agar penindakan lebih efektif.
- Komdigi
- Perwakilan platform Meta (Facebook dan Instagram)
- Perwakilan platform digital lain
- Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut
- PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
- OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk aspek penanganan keuangan terkait
"Tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam modus terbarunya komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat. Melibatkan juga tim kepolisian terkait temuan kami, PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti,"
Temuan pemantauan dan data platform
Hasil pemantauan pemerintah menunjukkan peningkatan tajam serangan komentar bertema judi. Banyak akun yang digunakan bersifat palsu dan dioperasikan otomatis.
Komdigi mencatat kenaikan komentar bertopik judi sebesar 128 persen pada periode dua pekan terakhir, 14-28 Juni 2026, dibandingkan pemantauan Januari hingga 13 Juni 2026.
Distribusi spam komentar menurut pemantauan pemerintah adalah sebagai berikut:
| Platform | Persentase |
|---|---|
| TikTok | 35% |
| 28% | |
| 22% | |
| YouTube | 10% |
| X | 5% |
"Kami umumkan (spam komentar) paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok 35 persen. Facebook 28 persen, Instagram 22 persen. YouTube 10 persen, X sebanyak lima persen,"
Dampak dan langkah berikutnya
Penindakan diharapkan mencakup pemblokiran akun palsu, penguatan deteksi bot, dan kerja sama lintas-platform untuk menghentikan siklus promosi judi. Keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan ditujukan untuk menindak aspek jaringan dan aliran dana.
Komdigi dan mitra platform akan menyusun mekanisme pelaporan dan prosedur penindakan yang terkoordinasi. Implementasi teknis dan timeline kerja tim akan diumumkan kemudian oleh pihak terkait.
Langkah ini menandai peningkatan upaya regulasi dan penegakan untuk melindungi pengguna dari praktik ilegal dan merugikan di ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Lingkungan Hadapi Polusi dan Iklim
Indonesia dan Singapura menandatangani MoU pada 30 Juni 2026 untuk kerja sama lingkungan, fokus pada perubah...
Pemerintah Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi
Pemerintah mengawal penyelesaian sengketa lahan di Transmigrasi SP4 Gambut Jaya, Muaro Jambi setelah hampir...
BPOM Tegaskan Pengawasan Makan Bergizi Gratis Sesuai Perpres 115
BPOM menegaskan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis meliputi bahan baku, penyiapan, distribusi, dan pela...
Kemkomdigi: Promosi Judi Online Melonjak Sejak Piala Dunia 2026
Kemkomdigi mencatat lonjakan promosi judi online sejak Piala Dunia 2026, dengan 126.180 konten ditindak dala...
Kemkomdigi Perkuat Koordinasi dengan Polri, OJK, dan PPATK untuk Perangi Judi Online
Kemkomdigi perkuat kerja sama dengan Polri, OJK, dan PPATK untuk menindak lonjakan promosi judi online yang...
Mensos: Program Kemensos Harus Bergerak Satu Arah pada 2027
Mensos Saifullah Yusuf minta seluruh program Kemensos terintegrasi pada 2027 untuk percepat peningkatan kese...