Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Atasi Spam Komentar Judi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Platform sepakat membentuk tim gabungan untuk menindak spam komentar yang mempromosikan judi online. Kesepakatan diumumkan pada Selasa, 30 Juni 2026, di kantor Komdigi sebagai respons meningkatnya laporan dan temuan pantauan pemerintah.
Tujuan dan ruang lingkup tim
Tim ini dibentuk untuk mengidentifikasi, menindak, dan mencegah praktik promosi judi melalui komentar-komentar spam di platform media sosial. Selain mengatasi konten negatif, tim akan mengkaji modus penyebaran yang memakai akun palsu dan bot.
Menlu Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan langkah awal pembentukan tim itu menyasar fenomena komentar spam yang belakangan meningkat.
"Kita telah sepakat untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform. Terkhusus yang belakangan masukan kepada kami yaitu spam di komentar,"
Siapa saja yang terlibat?
Komdigi menyatakan tim tidak hanya melibatkan pemerintah dan perwakilan Meta. Langkah ini bersifat lintas-aktor agar penindakan lebih efektif.
- Komdigi
- Perwakilan platform Meta (Facebook dan Instagram)
- Perwakilan platform digital lain
- Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut
- PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
- OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk aspek penanganan keuangan terkait
"Tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam modus terbarunya komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat. Melibatkan juga tim kepolisian terkait temuan kami, PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti,"
Temuan pemantauan dan data platform
Hasil pemantauan pemerintah menunjukkan peningkatan tajam serangan komentar bertema judi. Banyak akun yang digunakan bersifat palsu dan dioperasikan otomatis.
Komdigi mencatat kenaikan komentar bertopik judi sebesar 128 persen pada periode dua pekan terakhir, 14-28 Juni 2026, dibandingkan pemantauan Januari hingga 13 Juni 2026.
Distribusi spam komentar menurut pemantauan pemerintah adalah sebagai berikut:
| Platform | Persentase |
|---|---|
| TikTok | 35% |
| 28% | |
| 22% | |
| YouTube | 10% |
| X | 5% |
"Kami umumkan (spam komentar) paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok 35 persen. Facebook 28 persen, Instagram 22 persen. YouTube 10 persen, X sebanyak lima persen,"
Dampak dan langkah berikutnya
Penindakan diharapkan mencakup pemblokiran akun palsu, penguatan deteksi bot, dan kerja sama lintas-platform untuk menghentikan siklus promosi judi. Keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan ditujukan untuk menindak aspek jaringan dan aliran dana.
Komdigi dan mitra platform akan menyusun mekanisme pelaporan dan prosedur penindakan yang terkoordinasi. Implementasi teknis dan timeline kerja tim akan diumumkan kemudian oleh pihak terkait.
Langkah ini menandai peningkatan upaya regulasi dan penegakan untuk melindungi pengguna dari praktik ilegal dan merugikan di ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Guru PPPK di Daerah 3T Diprioritaskan Ikut Seleksi PNS
DPR minta guru PPPK di daerah 3T diprioritaskan ikut seleksi PNS 2027 sebagai bentuk penghargaan dan upaya m...
MenHAM: Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Gratis, Stop Bawa Uang ke Jakarta
MenHAM Natalius Pigai menegaskan pelayanan administrasi dan pembangunan Papua di pemerintah pusat gratis; ia...
Wamentrans: Calon Transmigran Wajib Ikut Pelatihan Keterampilan
Wamentrans Viva Yoga menegaskan calon transmigran wajib menjalani verifikasi, pelatihan, dan pendidikan tekn...
KLH Hentikan Pembuangan Limbah Ilegal di Empat Lokasi Sungai Cileungsi
KLH menghentikan pembuangan limbah ilegal di empat lokasi sepanjang Sungai Cileungsi dan memasang papan peri...
Polri Kirim 2,1 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Polri mengirim 2.102 kg logistik dari Surabaya ke Labuan Bajo pada 20 Agustus 2026 untuk korban gempa NTT, m...
Pembiayaan UMKM: Dari Kuantitas ke Produktivitas
Fauzi Hariri: besarnya pembiayaan UMKM belum tentu meningkatkan produktivitas; fokus harus memastikan dana b...